Kompas TV entertainment selebriti

ART Dara Arafah Curi Brankas Disuruh Pacar, Sang Pacar Malah Berikan Uangnya ke Tunangan

Kompas.tv - 13 September 2022, 12:34 WIB
art-dara-arafah-curi-brankas-disuruh-pacar-sang-pacar-malah-berikan-uangnya-ke-tunangan
Eks ART Dara Arafah ditangkap dengan pacarnya usai mencuri brankas pada 4 September 2022 lalu. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga mengatakan, aksi eks ART Dara Arafah, Mursidah (54) mencuri brankas atas instruksi dari pacarnya, Sarpun alias Anwar (36).

Diketahui, pihak kepolisian sudah membekuk 2 komplotan pencurian brankas milik selebgram Dara Arafah berisi Rp789 juta.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/2022) Panjiyoga mengatakan Mursidah baru beberapa bulan bekerja sebagai ART Dara Arafah.

Anwar, lanjut Panjiyoga, lantas menginstruksikan agar mengambil barang berharga di rumah Dara saat keadaan sepi.

Baca Juga: Pacar Eks ART Dara Arafah Pakai Uang Curian Brankas untuk Beli Motor Rp113 Juta

"Pelaku laki-laki ngomong, coba kamu cari ada enggak barang-barang berharga. Akhirnya Mursidah foto beberapa spot dan melihat brankas," ujar Panjiyoga, dikutip dari Youtube Kompas TV.


 

Ia menjelaskan bahwa Anwar lah yang juga menyuruh Mursidah untuk mematikan CCTV di rumah Dara.

Anwar memberi uang curian untuk tunangan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Indra Zulpan mengatakan Anwar sudah membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250 seharga Rp 113 juta dan beberapa ponsel dari hasil curian.

Selain itu, Anwar ternyata memberi uang Rp5 juta untuk wanita lain yakni tunangannya.

"Dia juga memberikan uang tunai ke tunangan senilai Rp 5.000.000 untuk membeli keperluan sehari-hari," ujar Zulpan.

Baca Juga: Duh! Eks ART Dara Arafah yang Curi Brankas Ternyata Pernah Mencuri di Rumah Jennifer Dunn

Setelah dipergunakan Anwar, hasil uang curian dari brankas milik Dara Arafah itu tersisa sekitar Rp 672 juta yang turut dijadikan barang bukti.

Atas perbuatan tersebut, ART Dara Arafah dan kekasihnya dikenakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x