Kompas TV entertainment selebriti

Duh! Eks ART Dara Arafah yang Curi Brankas Ternyata Pernah Mencuri di Rumah Jennifer Dunn

Kompas.tv - 13 September 2022, 05:18 WIB
duh-eks-art-dara-arafah-yang-curi-brankas-ternyata-pernah-mencuri-di-rumah-jennifer-dunn
Selebgram Dara Arafah hadir di konferensi pers kasus pencurian brankas yang dilakukan ART-nya di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/20220. (Sumber: Kompas.com/Vincentius Mario)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bekas asisten rumah tangga (ART) selebgram Dara Arafah bernama Musridah yang mencuri brankas berisi Rp789 juta ternyata juga pernah mencuri di rumah artis Jennifer Dunn.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers. Zulpan mengatakan bahwa Musridah dulunya merupakan ART Jennifer Dunn.

“Sebagai gambaran kedua, tersangka ini (Musridah) pernah bekerja sebagai ART dari artis Jennifer Dunn,” kata Zulpan, Senin (12/9/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Polisi Tangkap ART yang Curi Brankas Berisi Rp800 Juta Milik Dara Arafah, Polisi: Ada 2 Pelaku Utama

Berdasarkan penuturan Zulpan, Musridah juga melakukan aksi pencurian di rumah Jennifer Dunn. Namun, kasus tersebut tidak berlanjut karena Jennifer memaafkan Musridah.

Sementara itu, Dara Arafah yang dalam kasus ini menjadi korban pencurian, mengaku tak tahu menahu jika eks ART-nya pernah mencuri di rumah Jennifer Dunn.

“Saya enggak tahu menahu. Saya tahunya dia kerja sama artis. Justru setelah ada kejadian ini, jadi ada laporan ke saya,” kata Dara Arafah.

Baca Juga: Selebgram Dara Arafah Histeris, Brankas Miliknya di Bawa Kabur ART, Ini Kronologinya

Saat ditanya mengenai pintu damai, selebgram yang tenar karena video lucunya itu enggan berdamai dan menyerahkan proses hukum ke pihak yang berwajib.

Secara pribadi, Dara sudah memaafkan Musridah, tetapi dia ingin eks ART-nya jera karena telah melakukan tindakan pidana. 

“Damai ya enggak ada, ya. Biar ada efek jera juga. Insya Allah, saya sudah memaafkan secara pribadi, tapi proses ini tetap harus berjalan, supaya ada efek jera juga," tuturnya.

Sebagai informasi, kasus ini dilaporkan Dra Arafah pada 6 September 2022. Saat ini, Musridah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tak sendirian, seorang pria bernama Anwar, kawan dekat Musrifah,  juga menjadi tersangka.

Baca Juga: Mantan Suami Jennifer Dunn, Bobby Michael Reza, Ditangkap Terkait Narkoba

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp672 juta, telepon genggam, linggis, palu, dan dua gergaji kecil yang digunakan Anwar untuk membongkar brankas Dara Arafah.

Uang tersebut tidak lagi utuh karena sudah digunakan oleh Anwar untuk membeli sepeda motor senilai Rp113 juta.

Dalam kasus ini, Musridah dan Anwar disangkakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.