Kompas TV nasional peristiwa

Dibongkar Komnas HAM, Hasil Autopsi Pertama dan Kedua Brigadir J soal Jumlah Luka Tembak Berbeda

Kompas.tv - 1 September 2022, 17:42 WIB
dibongkar-komnas-ham-hasil-autopsi-pertama-dan-kedua-brigadir-j-soal-jumlah-luka-tembak-berbeda
Choirul Anam, dari Komnas HAM beberkan isi rekomenasi kasus Brigadir J (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan ada perbedaan hasil autopsi pertama dan autopsi kedua pada jenazah Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana diberitakan, dalam kasus tewasnya Brigadir J ada dua kali autopsi yang dilakukan.

Pertama, pada hari dimana Brigadir J meninggal 8 Juli 2022 di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati dan autopsi kedua 22 Juli 2022 di RSUD Muaro Jambi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan Autopsi Pertama Brigadir J ditemukan 7 (tujuh) buah luka tembak masuk dan ditemukan 6 (enam) buah luka tembak keluar,” kata salah satu komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers yang di pantai dari program Breaking News di Kompas TV, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Cerita Komnas HAM soal Rekonstruksi: Kuat dan Bripka RR Bantah Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

“Sedangkan pada autopsi Kedua ditemukan 5 (lima) luka tembak masuk dengan 4 (empat) luka tembak keluar.”

Choirul Anam mengatakan, hasil autopsi menunjukkan Brigadir J meninggal dunia akibat 2 tembakan di area vital.


Pertama, bagian kepala dan kedua pada dada di bagian sebelah kanan.

“Dua luka tembak penyebab kematian, yakni luka tembak pada kepala dan luka pada dada sisi kanan,” ujar Choirul Anam.

Selain itu, dalam penyampaian temuan faktual Komnas HAM, Choirul Anam memastikan tidak ada penganiayaan yang diterima oleh Brigadir J.

Baca Juga: Komnas HAM Bocorkan Ada Adegan Terpotong Kuat Tegur Brigadir J Mau Bopong Putri Candrawathi

Baik luka sayat maupun luka jerat dan luka-luka lainnya.

“Tidak terdapat luka sayatan, jerat dan/atau luka lainnya pada tubuh jenazah selain yang diakibatkan oleh tembakan,” ujar Choirul Anam.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Kuasa Hukum dari keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat menduga ada penyiksaan atau penganiayaan yang diterima Brigadir J selain luka tembak.

Hal tersebut disampaikan dan diperkuat oleh Kamaruddin Simanjuntak dengan menunjukkan foto-foto Brigadir J.

Foto-foto ini, sebelumnya juga sempat disampaikan kepada Tim Khusus bentukan Kapolri yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x