Kompas TV video vod

[FULL] Keterangan Polisi Usai Rekonstruksi Penembakan Yosua di Rumah Ferdy Sambo

Kompas.tv - 31 Agustus 2022, 08:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS TV - Polri selesai laksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Selasa (30/8).

Rekonstruksi dilaksanakan selama kurang lebih 7,5 jam.

Kelima tersangka dilibatkan dalam rekonstruksi: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tolak Berhadapan dengan Eliezer Saat Rekonstruksi Penembakan Yosua

Rekonstruksi meliputi tiga lokasi: rumah Magelang, rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling, dan rumah dinas Ferdy Sambi di Duren Tiga.

Sebanyak 78 adengan diperagakan para tersangka dan pemeran pembantu, termasuk adegan inti di mana Ferdy Sambo dan Eliezer menembak Yosua di rumah Duren Tiga.

Baca Juga: Usai Rekonstruksi Sambo Peluk dan Cium Putri Candrawathi Sebelum Dibawa Kembali ke Mako Brimob

Hasil rekonstruksi pembunuhan Yosua nantinya akan menjadi materi persidangan.

Ferdy Sambo disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Video Editor: Febi Ramdani



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x