Kompas TV nasional hukum

Anton Charliyan: Peran Tersangka akan Terlihat Detail saat Rekonstruksi, yang Bohong akan Ketahuan

Kompas.tv - 27 Agustus 2022, 18:58 WIB
anton-charliyan-peran-tersangka-akan-terlihat-detail-saat-rekonstruksi-yang-bohong-akan-ketahuan
Mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV terkait rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Sabtu (27/8/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan menilai, seluruh peran para tersangka akan terlihat detail dalam rekonstruksi. Mulai dari rencana pembunuhan, eksekutor pembunuhan, hingga menghilangkan barang bukti.

Seperti diketahui, tim khusus dari Bareskrim Polri bakal melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Selasa (30/8/2022) mendatang.

Baca Juga: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ajudan akan Saling Bertemu di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

"Siapa yang ikut serta dan membantu di sini (rekonstruksi) masing-masing tersangka akan diuji keterangannya," ujar Anton saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (27/8/2022).

Anton menambahkan, rekonstruksi ini sangat sempurna karena kelima tersangka dapat dihadirkan bersama. 

Menurutnya, dalam rekonstruksi nanti, masing-masing tersangka akan beradu argumen. Di momen tersebut, penyidik dapat mengetahui siapa pihak yang berbohong dan siapa pihak yang memperjelas fakta terjadinya tindak pidana.

"Karena diperagakan langsung, maka kalau berbohong akan ketahuan, dia akan ragu-ragu. Mereka akan berdebat sendiri. Dari situ kita akan mengetahui apakah itu benar atau salah," ujar Anton.

Baca Juga: Timsus Polri Pastikan Bharada E Hadir dalam Rekonstruksi Kematian Brigadir J di Duren Tiga

Terkait dugaan pelecehan sebagai awal penyebab kejadian pembunuhan berencana Brigadir J, Anton menilai, dalam rekonstruksi nanti, bisa saja penyidik membuat tempat yang mirip dengan lokasi awal. 

Meski kejadian di Magelang, namun proses saat rekonstruksi di Jakarta juga bisa dilakukan dengan merujuk keterangan saksi dan barang bukti.

Namun, menurut Anton, pada rekonstruksi di Duren Tiga nanti, penyidik ingin mengetahui peran dari masing-masing tersangka. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x