Kompas TV nasional peristiwa

Kominfo Akui Kesulitan Blokir Situs Judi Online, Ini Sebabnya

Kompas.tv - 25 Agustus 2022, 15:40 WIB
kominfo-akui-kesulitan-blokir-situs-judi-online-ini-sebabnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate saat memberikan pernyataan terkait perkembangan pendaftaran PSE di Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Rabu (3/8/2022). (Sumber: Kompas TV/ANT/Arnidhya Nur Zhafira)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 560 ribu situs judi online sia-sia karena kemunculan situs serupa. 

"Tantangannya karena ini judi online, tantangannya cuma satu, kesadaran. Ya kita bersihkan hari ini setelah dibersihkan muncul lagi, ya dibersihkan kembali," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/8/2022). "Ini patah tumbuh hilang berganti. Kejar-kejaran." 

Ia mengatakan situs judi online yang telah dibersihkan memiliki platform di luar dan dalam negeri. Meski situs judi kembali muncul, Plate mengaku tak berhenti untuk memblokir 'situs haram' tersebut.

Baca Juga: MUI: Pengusutan Kasus Ferdy Sambo dan Judi Online, Bisa Kembalikan Kepercayaan Publik

"Kami akan blokir. Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun non stop tidak ada liburan, kami kejar terus," tuturnya.

Ia meminta seluruh pihak terlibat dalam upaya mengedukasi masyarakat bahwa judi online merupakan tindakan yang ilegal.

Selain itu promosi judi online sebagai tindakan yang melanggar hukum Indonesia. "Tidak hanya selebgram ya, semua yang mempromosikan judi online di Indonesia adalah tindakan melanggar hukum karena itu dilakukan di dalam ruang digital," kata dia.

"Sedangkan orangnya ada di dalam negeri maka ruang digitalnya juga kami bersihkan dan aparat penegak hukum Polri untuk melakukan penindakan hukum dan penegakan hukum," tambah dia.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x