Kompas TV nasional sosial

Serahkan Setifikat di Sidoarjo, Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia yang Main-Main, Silakan Gebuk

Kompas.tv - 22 Agustus 2022, 20:27 WIB
serahkan-setifikat-di-sidoarjo-jokowi-kalau-masih-ada-mafia-yang-main-main-silakan-gebuk
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah, bahkan ia mempersilakan untuk ‘menggebuk’ mereka. (Sumber: Setkab)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

KOMPAS.TV, Sidoarjo - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah, bahkan ia mempersilakan untuk ‘menggebuk’ mereka.

Menurut Jokowi, mafia tanah menyebabkan pengurusan sertifikat menjadi ruwet, dan menyulitkan masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/08/2022).

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Presiden dikutip dari keterangan tertulis Sekretariat Kabinet.

Ia menuturkan,  saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar tujuh juta bidang yang belum memiliki sertifikat.

Baca Juga: Ketua FKMTI: Korban Mafia Tanah Siap Adu Data Atas Hak Kepemilikan!

Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya.

Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah.

Menurutnya, konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, masih banyak terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.

Baca Juga: ART Nirina Zubir yang Jadi Tersangka Mafia Tanah Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M!

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah.

Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata Presiden.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x