Kompas TV nasional hukum

Komnas HAM Sebut Pihak yang Ancam Bunuh Brigadir J Bukan Skuad, tapi si Kuat

Kompas.tv - 22 Agustus 2022, 16:29 WIB
komnas-ham-sebut-pihak-yang-ancam-bunuh-brigadir-j-bukan-skuad-tapi-si-kuat
Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam. (Sumber: Kompas TV/Ant/Humas Komnas HAM)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap pihak yang   mengancam akan membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sehari sebelum kematiannya.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam mengatakan, pihak yang mengancam bukanlah skuad seperti yang disampaikan oleh Vera, kekasih Brigadir J, melainkan Kuat Maruf, sopir Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi itu komunikasi tanggal 7 (Juli 2022) malam, siapa yang melakukan (ancaman) waktu itu? Kami tanya diancam oleh siapa? (Vera mengatakan) diancam oleh skuad-skuad," kata Anam dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senin (22/8/2022), dikutip dari video Kompas TV.

“Kami tanya, skuad ini siapa, apakah ADC, ataukah penjaga, dan sebagainya? Sama-sama tidak tahu, saya juga nggak tahu yang dimaksud skuad waktu itu siapa.”

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Ancaman Pembunuhan Brigadir J Terakhir Diterima 7 Juli: Dihabisi Jika Naik ke Atas

Setelah Komnas HAM melakukan pendalaman, diketahui bahwa yang dimaksud bukanlah skuad melainkan Kuat Maruf.

“Ujungnya nanti, kita tahu bahwa yang dimaksud adalah Kuat Ma’ruf, skuad ternyata si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata,” tuturnya.

Dalam kegiatan itu, Choirul Anam juga menjelaskan bahwa informasi dari Vera menjadi pegangan Komnas HAM sampai detik ini.

“Saudari Vera yang merupakan pacarnya Yosua. Awalnya keluarga bilang ada informasi dari Saudari Vera kalau Yosua mendapatkan ancaman untuk dibunuh.”

Saat Komnas HAM berkomunikasi dengan Vera, didapatkanlah penjelasan tentang pengancaman tersebut.

“Jadi kami berkomunikasi dengan Vera dan mendapatkan keterangan cukup detail, yang salah satu intinya adalah bahwa tanggal 7 (Juli 2022) malam memang ada ancaman pembunuhan.”

“Kurang lebih kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P sakit, dan kalau naik ke atas akan dibunuh,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Baca Juga: Pengumuman Hasil Autopsi Kedua Brigadir J: Tak Ada Luka Kekerasan Selain Luka Tembakan Senjata Api!

Kelima tersangka yang telah ditetapkan Polri adalah Ferdy Sambo disebut sebagai pembuat skenario, Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal atau RR yang berstatus sebagai ajudan, kemudian Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo.

Tersangka kelima yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang disebut hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x