Kompas TV nasional hukum

Ketua KPK: Merdeka Itu Sejatinya saat Indonesia Bebas dari Korupsi

Kompas.tv - 17 Agustus 2022, 21:50 WIB
ketua-kpk-merdeka-itu-sejatinya-saat-indonesia-bebas-dari-korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (Sumber: Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama )
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai bahwa kemerdekaan sejati ialah saat bangsa dan negara Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.

"Tidak berlebihan jika saya katakan merdeka itu sejatinya ketika bangsa dan negara kita benar-benar bersih dan bebas dari segala bentuk korupsi," kata Firli saat memperingati HUT Ke-77 RI, Rabu (17/8) dilansir dari Antara.

Ia mengingatkan, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan negara tetapi bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat. Menurutnya, korupsi adalah kejahatan melawan kemanusiaan.

"Bahkan banyak negara gagal mewujudkan tujuannya dikarenakan kejahatan korupsi. Karena itu, sudah saatnya seluruh anak bangsa berperan untuk menghentikan korupsi dan mengangkat senjata bambu runcing yang tak lain integritas, nilai-nilai kejujuran yang dibalut kekuatan moral, akhlak yang tinggi untuk melawan, dan membasmi korupsi," ujarnya.

Firli menyinggung Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo yang menyebut perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, ICW: Jokowi Mengesampingkan Komitmen Memerangi Korupsi

Selanjutnya, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin negara, khususnya aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Demikian pula dengan pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama.

"Saya sangat sependapat dengan Bapak Presiden dan atas hal itulah, KPK mantap senantiasa memperkuat sinergi dengan Polri dan Kejaksaan dalam hal pemberantasan korupsi yang menjadi persoalan prioritas bangsa yang harus cepat diatasi," terang Firli.

Ketua KPK menyebut, pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien.

Baca Juga: Pengamat: Mengapa Pidato Kenegaraan Presiden Tak Membahas Kasus HAM dan Korupsi?

"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sejalan dengan penegakan nilai-nilai demokrasi yang tidak bisa ditawar," tuturnya.

KPK, kata Firli, tidak dapat berjalan sendiri melakukan tugas dan kewajiban sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini. Oleh karena itu, Firli menyebut KPK memerlukan peran aktif serta dukungan seluruh eksponen bangsa dalam perang melawan korupsi.

Baca Juga: Jokowi Sampaikan 5 Agenda Penting dalam Pidato Kenegaraan HUT ke-77 RI, Ini Rinciannya
 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x