Kompas TV nasional hukum

Khawatir Bharada E Diracun: LPSK akan Kirim Makanan, Mantan Kabareskrim Minta Waspadai AC

Kompas.tv - 10 Agustus 2022, 13:05 WIB
khawatir-bharada-e-diracun-lpsk-akan-kirim-makanan-mantan-kabareskrim-minta-waspadai-ac
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini menjadi saksi penting dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadif J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sebab, kesaksiannya mampu menyeret petinggi Polri dalam kasus pembunuhan tersebut. Terbaru, Polri menetapkam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Alasan Polri Belum Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J karena Masih Dalami Periksa Istri Ferdy Sambo

Karena begitu pentingnya kesaksian Bharada E untuk penyidikan lebih lanjut sampai pengadilan, maka Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap mengambil risiko demi keselamatan Bharada E.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, mengatakan pihaknya akan menyuplai makanan untuk Bharada E selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Menurut Maneger, bagi saksi yang mempunyai kedudukan sangat penting, makanan perlu dijaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tak dinginkan.

"Pengalaman kita makanan perlu kita jaga. Kita antisipasi (Bharada E diracun). Bagi kami lebih baik sedia payung sebelum hujan," kata Maneger dalam siaran KOMPAS TV pada Rabu (9/8/2022) malam.

Baca Juga: Kronologi Bharada E Bersedia Bongkar Kasus Brigadir J, Kabareskrim: Jangan Mau Tanggung Sendiri

Maneger menjelaskan, setelah penasihat hukum Bharada E ingin kliennya menjadi justice collaborator, maka pihaknya langsung bertemu penyidik Bareskrim Polri.

Dalam pertemuan tersebut, kata Maneger, pihaknya menyampaikan akan memberikan perlindungan segera untuk Bharada E.

"Kami sampaikan bahwa negara harus melindungi Bharada E. Ini saksi sangat penting karena itu harus dijamin keselamatannya. Juga makanannya harus dijaga," ujar Maneger.

Sementara itu, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji juga meminta mewaspadai air conditioner (AC) atau pendingin udara di dalam ruang tahanan Bharada E.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x