Kompas TV bisnis kebijakan

Pemerintah Diminta Pastikan MoU PMI di Malaysia Berjalan, Jalur Tikus Harus Diawasi

Kompas.tv - 9 Agustus 2022, 10:46 WIB
pemerintah-diminta-pastikan-mou-pmi-di-malaysia-berjalan-jalur-tikus-harus-diawasi
TNI AL mendata pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Senin (28/2/2022). (Sumber: ANTARA/HO-Koarmada I)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah perlu mengawasi implementasi nota kesepakatan atau MoU penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Hal ini untuk memastikan praktik-praktik pengiriman PMI ilegal, benar-benar terawasi dan pelakunya ditindak tegas.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyusul adanya MoU penempatan pekerja migran domestik antara Indonesia dan Malaysia serta mulai dibukanya pengiriman PMI ke Malaysia.

"Ini perlu jadi catatan Komisi I DPR untuk Pemerintah sehingga upaya pelindungan terhadap PMI berjalan simultan," ujarnya, Selasa (9/8/2022), dikutip dari Antara.

Christina menilai, langkah-langkah tersebut perlu agar MoU tersebut jangan membuat Indonesia berpuas diri. Pasalnya, persoalan marginalisasi PMI yang selama ini dilawan akan beres dengan sendirinya, sementara pengiriman ilegal masih marak terjadi.

Baca Juga: Hentikan 2 Kapal di Perairan Sebatik, Polisi Gagalkan Pemberangkatan 13 Pekerja Migran Ilegal!

Kasus yang menimpa PMI selama ini, khususnya yang di Malaysia, disebutkan Christina, akibat pengiriman ilegal (unprocedural). Oleh karena itu, MoU antara Indonesia dan Malaysia harus dibarengi dengan implementasi komitmen pemberantasan mafia pengiriman PMI secara ilegal.

"Pintu-pintu masuk Malaysia melalui 'jalur tikus' itu harus dipastikan pengawasannya dilakukan maksimal. Jika ternyata masih ada oknum atau pihak tertentu yang memfasilitasi, harus ditindak tegas. Kami percaya dengan komitmen Panglima TNI dalam upaya bersama memberantas ini," katanya.

Selain itu, Christina mempertanyakan rencana Pemerintah yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perdagangan Orang. Namun, hingga sekarang belum terbentuk.

Upaya Satgas Pemberantasan Perdagangan Orang yang dibarengi dengan implementasi MoU, menurut dia, akan banyak bantu upaya negara maksimalkan perlindungan PMI.

"Nah, itu sekarang sudah sejauh mana pembentukan maupun implementasinya. Kalau hanya berpegang pada MoU, tentu tidak bisa pastikan semua akan berjalan baik, harus sinkron juga dengan upaya di dalam negeri memberantas praktik-praktik mafia pengiriman PMI secara ilegal," katanya.

Baca Juga: Malaysia Langgar Kesepakatan, Pemerintah Dinilai Tepat Hentikan Pengiriman TKI ke Negeri Jiran

 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x