Kompas TV nasional politik

Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, PDIP Siap Daftar yang Pertama

Kompas.tv - 1 Agustus 2022, 05:59 WIB
pendaftaran-partai-politik-calon-peserta-pemilu-2024-dibuka-hari-ini-pdip-siap-daftar-yang-pertama
Pekerja menata kotak suara setelah dirakit di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (14/2). (Sumber: Antara)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDI) siap mendaftar sebagai partai politik pertama menjadi calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu 2024) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Senin (1/8/2022). 

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa kesiapan partainya untuk mendaftar sudah mencapai 100 persen.

Menurut Hasto, partainya sudah menginput data politik PDIP  pada sistem informasi partai politik KPU dan seluruh data sudah dinyatakan memenuhi syarat. 

"PDIP Perjuangan sejak awal menyiapkan seluruh proses yang ada dan kami pastikan semua sudah memenuhi syarat bahkan kami sudah cek antara kepengurusan dengan nama yang ada di KPU," kata Hasto pada tayangan Kompas Petang di KOMPAS TV, Minggu (31/7/22).

Baca Juga: Hari Pertama 9 Parpol Daftar Peserta Pemilu 2024, KPU Lakukan Gladi Resik

Menurut Hasto, hal ini merupakan bentuk komitmen PDIP mendukung Pemilu 2024 dalam rangka menciptakan demokrasi Indonesia yang semakin baik dimulai dari tahapan verifikasi partai politik.  

PDIP menjadi partai politik pertama yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ini sesuai dengan arah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. 

"Besok pagi kami (hari ini, Senin, red) akan datang di acara itu dengan satu kesatuan, identitas, semangat, nasionalisme yang berkebudayaan Indonesia," ujar Hasto. 

Pada pengumuman yang dilihat di laman kpu.go.id, pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 mulai dibuka hari ini, 1 Agustus 2022, dan akan dibuka 14 hari hingga 14 Agustus 2022. 

Tempat pendaftaraan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Jl Imam Bonjol No.29, Menteng, Jakarta Pusat.

Pada 1-13 Agustus 2022, pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 - 16.00 WIB. Sementara khusus untuk 14 Agustus, pendafataran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.  

Selain melakukan simulasi dan gladi resik pada hari ini,  KPU juga akan melakukan rapat persiapan penerimaan pendaftaran partai politik yang akan dimulai Senin 1 Agustus 2022.

Baca Juga: KPU Buka Pendaftaran Partai untuk Pemilu 2024, 11 Parpol Siap Mendaftar!

Adapun ada 11 partai yang akan mendaftar hari ini di KPU yaitu :

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 
2. Partai Keadilan Dan Persatuan (PKP) 
3. Partai Reformasi
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
5. Nasdem
6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) 
7. Perindo
8. Partai Bulan Bintang (PBB) 
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 
10. Partai Gelora
11. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x