Kompas TV bisnis kebijakan

BKN Sebut Jumlah PNS Akan Turun Drastis, Kalah Banyak dari PPPK

Kompas.tv - 22 Juli 2022, 09:20 WIB
bkn-sebut-jumlah-pns-akan-turun-drastis-kalah-banyak-dari-pppk
BKN sebut jumlah PNS akan menurun dan kalah banyak dari PPPK. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) akan semakin menurun. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, jumlah PNS nantinya akan kalah banyak dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ia menyebut, hal itu sudah terlihat saat ini. Di mana jumlah PNS sebanyak 3,9 juta orang, menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai 4,5 juta orang.

"Jumlah PNS sekarang ini 3,9 juta orang, sudah turun dari sebelumnya. Sebelumnya 4,5 juta orang (PNS), tapi jumlah ini ditambah dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Bima dalam Rakornas Kepegawaian ditayangkan secara virtual, Kamis (21/7/2022) dikutip dari Kompas.com.

"Sekarang ini jumlah (PPPK) 351.000 lebih, terutama guru. Guru, kita akan menerima PPPK dalam jumlah yang besar. Ke depan, bayangan saya PNS ini akan turun drastis, yang banyak adalah PPPK," ujarnya.

Baca Juga: Siap-siap, BKN Mulai Siapkan Proses Perpindahan 60 Ribu ASN ke IKN Nusantara

Penurunan jumlah PNS itu seiring dengan kebijakan pemerintah, yang merekrut PNS hanya untuk jabatan pembuat kebijakan pemerintah. Sedangkan bagian pelayanan publik akan diisi oleh pegawai yang berstatus PPPK.


 

Bima menyampaikan, kebijakan seperti ini sudah banyak dilakukan negara lain.

"Jabatan-jabatan pelayanan publik itu ke depan, nantinya akan menjadi jabatan pemerintah dengan perjanjian kerja. PNS ini lebih ke jabatan-jabatan pembuat kebijakan dan itu dilakukan di seluruh dunia. Bahkan, banyak negara tidak ada PNS-nya lagi, hanya ada PPPK," ujarnya.

Namun, perbedaannya adalah PPPK di luar negeri mendapat tunjangan pensiun. Sementara di Indonesia saat ini tidak mendapat tunjangan pensiun.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x