Kompas TV nasional politik

Mendag Zulhas Bagi-Bagi Minyak Goreng sambil Kampanye, Bawaslu Imbau Pejabat Negara Tahan Diri

Kompas.tv - 19 Juli 2022, 22:42 WIB
mendag-zulhas-bagi-bagi-minyak-goreng-sambil-kampanye-bawaslu-imbau-pejabat-negara-tahan-diri
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Sumber: bawaslu.go.id)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS. TV – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) dilaporkan tiga lembaga pemantau pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Zulhas dilaporkan atas dugaan penggunaan fasilitas negara untuk berkampanye dan terindikasi melakukan politik uang.

Tiga lembaga yang melaporkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu adalah Kata Rakyat, Lingkar Madani Indonesia (Lima), dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Menanggapi adanya laporan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

Baca Juga: Wakil Ketua Umum PAN Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulhas Ke Bawaslu Salah Sasaran

“Ketika ada yang melaporkan ke Bawaslu, maka Bawaslu punya kewajiban untuk menindaklanjutinya, salah satunya dengan melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan,” ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti, seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Isye Naysila Zulmi di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Lolly pun menyatakan, Bawaslu bakal segera menggelar rapat pleno untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran dalam kegiatan Mendag Zulhas yang dilaporkan tersebut.

“Kami segera pleno kemudian untuk menentukan apakah ini pelanggaran atau bukan pelanggaran. Dalam konteks seperti ini, maka Bawaslu kan harus mengedepankan pencegahan sebelum penindakan,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Kampanye Bagi-Bagi Minyak Goreng Pakai Fasilitas Negara, Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu

Dalam konteks pencegahan, kata Lolly, Bawaslu berkewajiban mengimbau setiap pejabat negara untuk menahan diri, terutama ketika tahapan pemilihan umum sudah mulai berjalan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x