Kompas TV nasional peristiwa

Kompolnas Kantongi Pesan Pengantar Jenazah Brigadir J dan Keterangan Keluarga

Kompas.tv - 19 Juli 2022, 19:50 WIB
kompolnas-kantongi-pesan-pengantar-jenazah-brigadir-j-dan-keterangan-keluarga
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAMBI, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan telah mendengarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga terkait tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Termasuk, pesan-pesan yang disampaikan pihak pengantar jenazah Brigadir J kepada keluarga.

Demikian Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto menyampaikan sebagaimana ditayangkan pada program Kompas Petang, Selasa (19/7/2022).

“Pertama kronologis bagaimana sejak berita diterima, kemudian kedatangan jenazah,” kata Benny Jozua Mamoto.

Baca Juga: Adik Brigadir J Disebut Dilarang Komandan Lihat Proses dan Hasil Autopsi Kakaknya

“Kemudian dibawa ke kediaman, sampai di kediaman, bagaimana pesan-pesan yang disampaikan oleh yang mengantarkan sampai dengan buka peti, sampai dengan diberikan pengawet tambahan, sampai dengan pemahaman,” terang Benny.

Benny lebih lanjut menyampaikan, setelah menerima masukan dari pihak keluarga Brigadir J, Kompolnas akan segera melakukan klarifikasi ke tim yang menangani perihal kasus tewasnya Brigadir J.

“Nanti kami cek dulu ya, kami cek dulu, kami nanti nerima masukan dari keluarga, kami akan klarifikasi ke tim yang menangani di sana,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah kejanggalan dalam perkara diungkap oleh Koordinator Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seusai melaporkan kasus dugaan pembunuhan ke Mabes Polri.

Baca Juga: WA Brigadir J Aktif Setelah Waktu Kematiannya, Kuasa Hukum: Bagaimana yang Mati Bisa Buka WhatsApp

Kamarudin Simanjuntak merinci sejumlah luka yang dialami oleh Brigadir J setelah menunjukkan berkas berita acara serah terima mayat oleh Kombes Pol Leonardo Simatupang dari penyidik utama Propam Polri.

“Barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini, (diambil) ketika polisi lengah dengan alasan mau apa namanya itu, menambah formalin. Maka tiba-tiba para wanita, saksi-saksi yang pemberani, mereka langsung buru-buru membuka bajunya, kemudian memfoto dan memvideokan,” ucap Kamarudin.

Kamarudin Simanjuntak pun merinci luka akibat benda tajam hingga peluru di tubuh Brigadir J dengan menunjukkan print foto kepada media.

Baca Juga: Eks Kabareskrim Yakin Kapolri Tidak Akan Lindungi Pihak Terlibat di Kasus Brigadir J

“Ditemukanlah ada beberapa sayatan, kemudian ada beberapa luka tembak, kemudian ada beberapa luka memar, kemudian ada pergeseran rahang, kemudian ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga,” ucap Kamarudin.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x