Kompas TV nasional hukum

Polisi Bongkar Jaringan Mafia Tanah, Ubah Sertifikat Hanya Bermodal Cairan Pemutih dan Tisu

Kompas.tv - 16 Juli 2022, 08:14 WIB
polisi-bongkar-jaringan-mafia-tanah-ubah-sertifikat-hanya-bermodal-cairan-pemutih-dan-tisu
Ilustrasi penangkapan. Polisi membongkar jaringan mafia tanah yang mengubah identitas kepemilikan sertifikat hanya bermodal cairan pemutih dan tisu. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi membongkar jaringan mafia tanah yang mengubah identitas kepemilikan sertifikat hanya bermodal cairan pemutih dan tisu.

Sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun kemudian ditangkap atas kasus dugaan mafia tanah di Jakarta dan Bekasi, salah satunya adalah PS.

PS merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, namun saat melakukan tindak pidana, dia masih menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.

Polisi juga telah melakukan penggeledah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN berinisial PS," kata Hengki, dikutip dari Tribunnews.com.


Baca Juga: Bongkar Kasus Sindikat Mafia Tanah, Kantor BPN di Jakarta Selatan Digerebek Polisi

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan puluhan dokumen terkait praktik mafia tanah, dan menemukan sertifikat tanah yang tertahan hingga tiga tahun.

"Kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat jadi korban praktik mafia tanah," kata Hengki.

Menurutnya, sindikat mafia tanah ini melibatkan pemodal, pejabat BPN serta instansi lainnya.

Mereka berkomplot untuk mengambil hak masyarakat bahkan pemerintah dengan mengubah identitas bahkan penahanan atas kepemilikan sertifikat tanah.

"Jadi kelompok ini berkomplot untuk melakukan perubahan identitas kepemilikan sertifikat. Ini melibatkan beberapa instansi, bahkan oknum BPN sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, Hengki menyebut bahwa PS bekerja sama dengan beberapa pendana atau funder dalam melakukan kejahatannya.

Kerja sama itu dilakukan dalam penerbitan sertifikat tanpa warkah yang benar.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual. Ia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," kata Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x