Kompas TV nasional hukum

Polisi Jawab Isu Perselingkuhan Brigadir J dengan Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo: Agak Sensitif

Kompas.tv - 16 Juli 2022, 04:45 WIB
polisi-jawab-isu-perselingkuhan-brigadir-j-dengan-istri-kadiv-propam-ferdy-sambo-agak-sensitif
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers soal baku tembak antaranggota polisi, Selasa (12/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjawab soal isu perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pihak kepolisian, kata Budhi, tidak dapat mengungkapkan kepada publik mengenai kebenaran isu perselingkuhan tersebut.

Baca Juga: Istri Ketua RT Lingkungan Rumah Kadiv Propam Buka Alasan sang Suami Belum Bisa Ditemui Wartawan Lagi

Menurut Budhi, isu mengenai adanya hubungan asmara antara Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo itu tetap akan masuk dalam materi penyidikkan.

"Kami agak sensitif kalau menyampaikan ini," kata Budhi di Jakarta yang dikutip dari tayangan video Kompas TV pada Jumat (15/7/2022).

Diketahui, Budhi menyampaikan demikian menjawab pertanyaan wartawan soal isu hubungan asmara antara keduanya tersebut.

Budhi menuturkan bahwa isu perselingkuhan tersebut masuk dalam materi penyidikan kepolisian.


Baca Juga: Kata Irjen Napoleon soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Ini Perkara Mudah, Tak Perlu TGPF

"Tentunya itu masuk dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujar Budhi.

Namun yang pasti, kata dia, pihak Polres Jaksel telah menerima laporan polisi dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Yang  jelas kami menerima laporan polisi dari ibu kadiv Propam dengan pasal persangkaan 335 dan 289 KUHP," ujarnya.

Terkait laporan tersebut, Budhi menambahkan, tentunya penyidik akan berupaya membuktikannya. Ia pun memastikan bakal menerapkan equality before the law.

Baca Juga: Tewas Ditembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Brigadir J Ternyata akan Menikah 7 Bulan Lagi

"Tentunya ini juga akan kami buktikan akan kami proses karena ya setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality before the law juga agak benar-benar kami terapkan," kata Budhi.

Lebih lanjut, Budhi mengatakan sejauh ini pihaknya tidak mempunyai cukup bukti yang mendukung ke arah isu perselingkuhan.

"Kemudian tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung (isu hubungan asmara antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Ferdy Sambo)," ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x