Kompas TV nasional politik

Mahfud MD Pastikan Kawal Penyelidikan Kasus Baku Tembak Dua Anggota Polri di Rumdin Kadiv Propam

Kompas.tv - 13 Juli 2022, 19:06 WIB
mahfud-md-pastikan-kawal-penyelidikan-kasus-baku-tembak-dua-anggota-polri-di-rumdin-kadiv-propam
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas BLBI (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nurul Fitriana)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD memastikan bakal mengawal penyelidikan kasus baku tembak anggota Polri di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mahfud MD menilai kasus tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir lantaran banyak kejanggalan yang muncul.

Mulai dari proses penanganan hingga penjelasan Polri terkait hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya.

Baca Juga: Ini Senjata yang Dipakai Brigadir J dan Bharada E saat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri

Menurut Mahfud, langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim investigasi sudah benar dan akan mengawal penyelidikan hingga tuntas.

"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk Tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin Komjen Gatot Eddy. Itu sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," ujar Mahfud melalui akun Instagram pribadinya yang dikutip KOMPAS.TV, Rabu (13/7/2022).

Mahfud menambahkan kasus baku tembak anggota ini akan menguji kredibilitas Polri, dan mempertaruhkan pemerintah. 

Sebab lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik, sesuai hasil berbagai lembagai survei. 

Baca Juga: [Full] Kompolnas: Tidak Ada Kejanggalan di Kasus Penembakan Brigadir J oleh Bharada E

"Sebagai Ketua Kompolnas, saya sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang," ujar Mahfud.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV, peristiwa baku tembak dua anggota Propam, Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jumat malam (8/7).

Berdasarkan keterangan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E melepaskan lima peluru atau proyektil. Sedangkan Brigadir J menembakkan tujuh proyektil.

Baca Juga: Deretan Kejadian Menimpa Keluarga Brigadir J: WA Diretas, Dilarang Buka Peti Jenazah, Rumah Dikepung

Atas kejadian tersebut, Brigadir J meninggal dunia dengan tujuh luka tembak di tubuhnya.

Kasus baku tembak antaranggota polisi ini berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Ferdy Sambo di dalam kamar dengan menodongkan senjata.


Istri Kadiv Propam berteriak hingga membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Angggota polisi Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas pun mencari tahu soal suara teriakan itu.

"Setelah dengar teriakan itu, Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," ujar Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/7).

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x