Kompas TV nasional aiman

Gaduh Miliaran Transfer Caleg Artis - AIMAN (5)

Kompas.tv - 30 Juli 2018, 17:40 WIB
Penulis : Edika ipelona

Pertanyaannya kini adalah, apa yang salah dengan bantuan partai kepada calegnya?

Aiman Witjaksono menanyakan hal ini kepada Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni. Jawabannya, tidak ada yang salah, tetapi ada catatan!

Akan dilarang jika:

  1. Pemberian uang masuk dalam kategori iming-iming agar bergabung dengan sebuah partai, maka iming-iming itu bisa dilaporkan sebagai mahar politik."
  2. "Jika uang diberikan & diterima o/ penyelenggara negara, maka Pasal Gratifikasi bisa dikenakan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi." Anggota DPR merupakan penyelenggara negara. Lucky tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi PAN sebelum akhirnya pindah ke Partai Nasdem.


Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x