Kompas TV regional peristiwa

Ratusan Sapi di Provinsi Bengkulu Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Dilarang Keluar Wilayah

Kompas.tv - 16 Juni 2022, 15:17 WIB
ratusan-sapi-di-provinsi-bengkulu-terpapar-penyakit-mulut-dan-kuku-dilarang-keluar-wilayah
Hewan sapi saat dilakukan pemeriksaan oleh dinas kesehatan hewan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Deni Muliya

BENGKULU, KOMPAS.TV - Ratusan hewan ternak sapi di Provinsi Bengkulu terpapar penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Hal itu sebagaimana diungkap oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M.Syarkawi.

Menurut Syarkawi, temuan ratusan sapi yang terjangkit PMK tersebut berdasarkan hasil uji dari laboratorium Balai Veteriner Provinsi Lampung.

“Penularan PMK di Provinsi Bengkulu diduga dari hewan ternak kambing yang berasal dari Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Sehingga, wilayah yang dinyatakan terinfeksi PMK telah dilakukan penutupan dan hewan-hewan di desa tersebut dilarang keluar wilayah,” ujarnya, Kamis (16/6/2022), seperti dikutip dari Antara.

Syarkawi mengatakan, hal itu dilakukan guna mencegah peredaran sapi keluar dari wilayah terjangkit dan membatasi peredaran sapi masuk antarprovinsi, serta diberlakukan surat keterangan kesehatan hewan.

Baca Juga: Tak Temukan Kasus PMK, Kulon Progo Pastikan Pasar Hewan Terpadu Pengasih Beroperasi Normal

Ia melanjutkan, ratusan sapi tersebut berasal dari tiga kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 63 ekor, Kabupaten Kepahiang 300 ekor lebih dan Kabupaten Bengkulu Utara satu ekor.

Untuk di Kabupaten Kepahiang sebanyak 300 hewan sapi tersebut berasal dari satu desa, yaitu Desa Tangsi Baru, Kecamatan Kebawetan dan di Kabupaten Rejang Lebong berasal dari Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.

Lalu di Kabupaten Bengkulu Utara berasal dari Kecamatan Kemumu dan diduga terinfeksi PMK saat berada di rumah potong hewan.

Untuk itu, kata Syarkawi, warga Provinsi Bengkulu diminta tidak khawatir terkait penyebaran PMK tersebut.

Sebab, penyakit tersebut tidak menyerang atau berbahaya bagi manusia.

Masyarakat diperbolehkan mengonsumsi daging sapi yang terkena PMK, namun untuk bagian mulut, lidah, hidung bagian kaki bawah, serta jeroan sapi dilarang dikonsumsi.



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x