Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Satelit Starlink Milik Elon Musk Dapat Izin Labuh di RI, Khusus Layanan Perusahaan Ini

Kompas.tv - 13 Juni 2022, 07:23 WIB
satelit-starlink-milik-elon-musk-dapat-izin-labuh-di-ri-khusus-layanan-perusahaan-ini
Satelit Starlink dari SpaceX milik Elon Musk. (Sumber: Deutsche Welle/Science Photo Library)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, satelit Starlink milik perusahaan Amerika Serikat, SpaceX, hanya melayani jaringan tetap tertutup PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat).

Juru Bicara Kominfo Deddy Permadi mengatakan, satelit Starlink milik Elon Musk itu bukan untuk melayani masyarakat umum.

"Kementerian Kominfo telah memberikan Hak Labuh Satelit Khusus Non Geostationer (NGSO) Starlink kepada PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat). Hak Labuh Satelit tersebut hanya berlaku untuk layanan backhaul dalam penyelenggaraan jaringan tetap tertutup PT. TELKOM SATELIT INDONESIA, bukan untuk layanan retail pelanggan akses internet secara langsung oleh SPACE EXPLORATION TECHNOLOGIES CORP (STARLINK)," jelas Dedy seperti dikutip dari Antara, Senin (13/6/2022).

Ia menjelaskan, backhaul adalah teknologi yang memfasilitasi perpindahan data dari satu infrastruktur telekomunikasi ke telekomunikasi lainnya.

Baca Juga: Bos Tesla, Elon Musk Akan Kurangi Karyawan Hingga 10%, Ada Apa Ini?

Teknologi itu dapat digunakan untuk mendukung penyediaan layanan broadband internet terutama jaringan selular 4G, terutama di daerah pedesaan yang belum tersambung secara langsung dengan kabel serat optik.

Saat ini, layanan satelit Starlink untuk Telkomsat belum berjalan. Layanan itu hanya dapat beroperasi jika pembangunan Gateway Station - Teresterial Component untuk menerima layanan kapasitas Satelit Starlink serta pengurusan Izin Stasiun Radio (ISR) Satelit Starlink telah dirampungkan oleh Telkomsat.

"Sebagai pemegang eksklusif atas Hak Labuh Satelit Starlink maka Telkomsat berhak mendapatkan layanan backhaul satelit," ucap Dedy.

Ia menegaskan, operasional pemanfaatan layanan Starlink oleh Telkomsat wajib tunduk pada regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk pemenuhan kewajiban hak labuh.

Baca Juga: Elon Musk Wajibkan Karyawan Tesla Full WFO, Tak Hadir Dianggap Resign

Pemerintah akan mengevaluasi Izin hak labuh setiap tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi dan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Ia menambahkan, saat ini hubungan perdagangan bilateral di sektor telekomunikasi dan digital antara Indonesia dan Amerika Serikat berkembang pesat.

Kerja sama kedua negara juga mencakup rencana Indonesia untuk memiliki tiga satelit generasi terbaru yang terdiri dari 150 GB Very High Throughput Satellite (VHTS) diberi nama SATRIA (Ka- Band), 80 GB Very High Throuhput Satellite (VHTS) sebagai Hot Backup Satellite (Ka-band), dan 32 GB High Throughput Satellite (HTS) yg di miliki Telkomsat (C & Ku- band).

"Ketiga satelit itu direncanakan akan menggunakan roket peluncur SpaceX - Falcon 9 dan merupakan jenis satelit yg mengorbit di Geo stationer Orbit," tandasnya.

Baca Juga: Tesla dan SpaceX akan Coba Kerja Sama dengan Indonesia, Masalah Lingkungan dan Sosial Jadi PR Jokowi

Sebelumnya, negara tetangga Filipina sudah lebih dulu bekerja sama dengan  Starlink. Menteri Perdagangan Filipina Ramon Lopez mengatakan peluncuran Starlink SpaceX di Filipina tersebut akan mempercepat layanan pita lebar (broadband), meningkatkan konektivitas, memperbesar kapasitas layanan telekomunikasi dan membuat tarif menjadi semakin terjangkau bagi konsumen, khususnya di wilayah-wilayah yang sulit sinyal atau mustahil untuk dijangkau.

Persiapan sedang dilakukan untuk registrasi SpaceX, dan proyek itu diperkirakan akan difinalisasi sebelum Presiden Filipina Rodrigo Duterte meletakkan jabatannya pada 30 Juni nanti usai menuntaskan masa jabatan kepresidenan selama enam tahun.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x