Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Menperin Ajak Coca-Cola Investasi Pengembangan Produk Berbahan Kelapa

Kompas.tv - 8 Juni 2022, 10:06 WIB
menperin-ajak-coca-cola-investasi-pengembangan-produk-berbahan-kelapa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto (kanan belakang) dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan depan) melakukan pertemuan dengan Chairman and CEO of The Coca-Cola Company, James Quincey (kiri belakang) di Davos, Swiss beberapa waktu lalu. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak The Coca-Cola Company untuk meningkatkan dan memperluas investasinya di Indonesia. Salah satunya melalui produk berbasis kelapa.

Hal itu disampaikan saat keduanya bertemu dengan Chairman and CEO of The Coca-Cola Company James Quincey, di Swiss.

"Karena produk berbahan baku kelapa memiliki multiplier effects yang tinggi, mulai dari petani kecil hingga industri menengah. Selain itu mengingat luasnya wilayah Indonesia, komoditas ini masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan di tanah air," kata Menperin Agus Gumilang dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (8/6/2022).

Investasi pengembangan berbahan dasar kelapa, sejalan dengan pengembangan industri hijau dengan konsep circular economy yang menggunakan pendekatan 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair). Pemerintah mengatur pengembangan industri hijau dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

Baca Juga: Luhut Teken Surat Audit Perusahaan Sawit dan Minyak Goreng Hari Ini

“Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Agus.

Menurut Agus, pemerintah terus berupaya memacu pembangunan industri hijau agar sumber daya alam di Indonesia bisa dimanfaatkan secara efisien dan efektif, serta berkelanjutan.

Hal itu agar pembangunan industri selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Melalui upaya penerapan industri hijau di tanah air, penghematan energi pada 2021 mencapai Rp3,2 triliun, serta penghematan air sebesar Rp169 miliar. Pencapaian ini memperkuat komitmen industri untuk memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka panjang," kata Agus.

Baca Juga: Merpati Airlines Resmi Pailit!

CEO The Coca-Cola Company menyampaikan bahwa sejak 2018, perusahaan tersebut telah melakukan pengumpulan dan daur ulang kemasan produknya baik botol plastik maupun kaleng.

Menurut dia, Coca-Cola berkomitmen membuat seluruh kemasan dapat didaur ulang pada 2025 dan menggunakan 50 persen bahan baku daur ulang pada botol dan kaleng pada 2030.

Atas hal tersebut, CEO Coca-Cola berharap kebijakan dan regulasi di Indonesia dapat semakin mendukung kegiatan investasi Coca-Cola.

Selanjutnya, guna mendukung pelaksanaan industri berkelanjutan, kedua pihak juga mendiskusikan upaya pencapaian Net Zero Emission (NZE) dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan seperti solar panel dalam proses produksi Coca-Cola di Indonesia.

Baca Juga: Google Indonesia Siapkan Bantuan UMKM Rp14 Juta, Ini Syarat dan Tahapannya

Terkait dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, Coca-Cola Amatil (CCA) Indonesia telah memasang atap panel surya pada fasilitas pabrik Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Panel surya yang terbentang seluas 72 ribu meter persegi itu merupakan yang terbesar di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), nomor 2 di Asia Pasifik, dan nomor 4 di dunia.

Sementara itu,  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi pembangunan panel surya berkapasitas 7,13 MegaWatt (MW) oleh CCA Indonesia. Langkah perusahaan itu sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan porsi energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025, serta 31 persen pada 2050.




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x