Kompas TV video vod

Keluarga Lanjutkan Pencarian Eril di Sungai Aare, Drone Bawah Laut Akan Diterjunkan

Kompas.tv - 3 Juni 2022, 19:05 WIB
Penulis : Dea Davina

SWISS, KOMPAS.TV - Tim SAR Swiss juga telah menyatakan bahwa Emmeril Kahn, putra Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meninggal dunia, dengan mengubah status dari missing person menjadi drowned person atau orang tenggelam.

Tim SAR Swiss mengubah status dari missing person, menjadi drowned person atau orang tenggelam.

Sampai hari ini pencarian terus dilakukan, dengan mengerahkan anjing pelacak.

MUI Jabar menyatakan bahwa Ridwan Kamil, istri dan keluarga, telah mengikhlaskan, dan menganggap bahwa Emmeril Kahn meninggal dunia karena tenggelam.

Informasi dari pihak keluarga tersebut disampaikan pada Kamis (02/06) malam.

Yellow notice yang sudah diterbitkan interpol, terkait pencarian Eril di Bern, Swiss, tidak memiliki tenggat.

Polri memastikan upaya pencarian Eril terus berlanjut hingga ditemukan.

Permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari interpol, bila subyek sudah ditemukan.

Pihak kepolisian Swiss masih melakukan pencarian, mengerahkan anjing pelacak dengan kemampuan khusus.  

Baca Juga: Adzan Ridwan Kamil dan Surat Cinta Atalia Melepas Kepergian Eril di Sungai Aare Swiss

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sholat gaib bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta, di masjid Fatahillah Balaikota.

Ia berduka atas hilangnya Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aare, kota Bern, Swiss.

Setelah proses pencarian selama sepekan, Eril dinyatakan wafat.

Ratusan warga dan aparat sipil negara menggelar shalat ghaib di Masjid Attaqwa Balaikota Bogor, Jawa Barat, Jumat (03/06) siang, untuk mendoakan Emmril Khan Mumtadz, yang hilang di Sungai Aare, Swiss.

Selain melaksanakan shalat, jemaah juga memanjatkan doa bersama bagi keluarga Gubernur Jawa Barat yang tengah dilanda musibah.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedi Rachiem, mengatakan ini adalah bentuk simpati dan perhatian supaya keluarga tabah dalam menghadapi musibah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x