Kompas TV bisnis kebijakan

Aturan Bantuan Subsidi Upah Tunggu Persetujuan Jokowi, Netizen Gunakan Tagar RIP BSU

Kompas.tv - 31 Mei 2022, 06:15 WIB
aturan-bantuan-subsidi-upah-tunggu-persetujuan-jokowi-netizen-gunakan-tagar-rip-bsu
Ilustrasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU). (Sumber: Kemenaker)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan, aturan terkait bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta sudah selesai dibahas. Kini regulasi tersebut menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

"Saat ini sudah selesai harmonisasi peraturan lintas kementerian, lembaga (K/L). Proses selanjutnya untuk persetujuan Presiden atas rancangan Permenakernya," kata Staf Khusus Menteri Ketenakerjaan Dita Indah Sari seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Jika aturannya sudah disetujui Presiden Jokowi, barulah subsidi upah bisa dicairkan kepada pekerja. Namun, pihak Kemenaker belum bisa memberikan informasi kapan tepatnya BSU bisa diterima masyarakat. Begitu juga dengan jumlah penerima yang akan mendapat BSU tahun ini.

Sedangkan untuk syarat penerimanya, sama seperti tahun lalu.

Mengenai kriteria penerimanya, lanjut Dita, tak berbeda dari bantuan subsidi gaji tahun 2021. Namun, terkait jumlah penerima BSU sebesar Rp 1 juta ini, Kemenaker belum dapat memastikannya.

Baca Juga: Simak, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022, Dibagikan untuk 8,8 Juta Orang

"Persyaratan yang diusulkan sama seperti tahun lalu. Untuk jumlahnya (penerima BSU) juga masih menunggu arahan Presiden," ujar Dita.

Dalam rancangan aturannya, BSU 2022 ditujukan untuk pekerja yang terdampak pandemi, berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan, aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak menerima bantuan sosial pemerintah lainnya.

Tadinya, pihak Kemenaker menjanjikan BSU tersebut bisa cair bukan April sebelum Lebaran. Namun sekarang, ternyata aturannya masih menunggu arahan presiden.

Masyarakat pun bertanya-tanya kepada Kemenaker, di media sosial resmi Kementerian yang dipimpin Ida Fauziyah itu. Mereka bahkan menggunakan tagar seperti #BSU, #RIPBSU, dan #BSU2022 di kolom komentar Instagram Kemenaker.

Baca Juga: Startup PHK Ratusan Karyawan, Hary Tanoe: Hari-Hari Emas Startup Sudah Berakhir

"BSU apa kabar, kalau enggak janji enggak akan kami tagihtagih, save BSU," tulis akun @mochamad_fauzan_13 di unggahan kegiatan Menteri Ida dalam sepekan, dikutip Selasa (31/5).

"Pekan ini Bu Menteri enggak ada jadwal bagiin BSU?," tanya akun @racunshopee_mania.

"BSU, bantuan subsidi udahan," ujar akun @januario_np.

"Apapun postingannya, tetap BSU," ucap akun @nurhafizah956.

Kritik juga datang dari Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. Ia menilai Kemenaker hanya sekadar janji.

"Buruh membutuhkan BSU tapi Kementerian Ketenagakerjaan hanya PHP atau janji saja. Kasus BSU sama dengan kasus JKP yang tidak jalan-jalan, padahal sudah diumumkan," tuturnya seperti dikutip dari Kompas.com.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x