Kompas TV nasional update

Tambah Kapasitas Penumpang KRL Jadi 80 Persen, KAI Commuter: Prokes Tetap Berlaku

Kompas.tv - 19 Mei 2022, 06:53 WIB
tambah-kapasitas-penumpang-krl-jadi-80-persen-kai-commuter-prokes-tetap-berlaku
Ilustrasi penumpang KRL. Mulai Rabu (18/5/2022), kapasitas penumpang kereta rangkaian listrik (KRL), dari yang sebelumnya 60 persen menjadi 80 persen. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS,TV - KAI Commuter kembali menambah kapasitas penumpang kereta rangkaian listrik (KRL) per Rabu (18/5/2022) kemarin.

Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, pengambilan keputusan itu telah sesuai dengan aturan terbaru, Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 57 Tahun 2022.

"Dalam aturan tersebut, kereta komuter (KRL) di wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen," kata Anne dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

"Atau sebanyak 130-135 pengguna per kereta, dan aturan ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya (KRL) hanya melayani 60 persen dari kapasitas," imbuhnya.

Baca Juga: Libur Lebaran Usai, Jadwal KRL Yogyakarta-Solo Pekan Ini Jadi 24 Perjalanan Sehari

Kendati demikian, Anne mengingatkan bahwa protokol kesehatan (prokes) masih berlaku secara ketat bagi seluruh pengguna jasa layanan KRL.

Sehingga pengguna KRL tetap harus memakai masker selama berada di stasiun serta menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau secara langsung kepada petugas KAI Commuter.

"KAI Commuter juga terus mengimbau pengguna untuk tetap jaga jarak saat duduk maupun berdiri di dalam KRL, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta," tegas Anne.

Selain itu, KAI Commuter juga melarang para penumpang KRL untuk saling berbicara selama dalam perjalanan, baik secara langsung maupun melalui telepon.

Baca Juga: Setelah Liburan Panjang Waisak, Volume Penumpang KRL Jabodetabek Kembali Normal!

Tak lupa, Anne menambahkan, ada imbauan untuk penumpang KRL yang membawa anak di bawah usia lima tahun (balita).

"Untuk pengguna yang membawa anak-anak, khususnya balita, kami imbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL," ujar Anne.

"Petugas juga akan mengatur pergerakan anak-anak yang akan menggunakan KRL. Selama (kapasitas) tidak terlalu padat, petugas akan mengizinkan (anak-anak) untuk naik KRL," tandasnya.

Baca Juga: Cegah Kecelakaan Berulang, KAI Tutup Permanen Akses Pelintasan KRL di Rawa Geni Depok



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x