Kompas TV nasional politik

DPR Minta Kemendagri Ganti Penjabat Kepala Daerah yang Tak Berkontribusi Positif

Kompas.tv - 16 Mei 2022, 16:50 WIB
dpr-minta-kemendagri-ganti-penjabat-kepala-daerah-yang-tak-berkontribusi-positif
Menteri Dalam Negeri (Mendagri )Tito Karnavian setelah melakukan pelantikan terhadap 5 penjabat (Pj) gubernur, Kamis (12/5/2022). (Sumber: kemendagri.go.id)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS. TV -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus melakukan evaluasi secara berkala untuk menilai kerja penjabat (Pj) kepala daerah yang menggantikan kepala daerah yang telah habis masa jabatannya.

Jika Pj kepala daerah tersebut tidak memiliki kontribusi positif dalam pemerintahan yang dipimpinnya, sebaiknya Kemendagri menarik atau menggantinya dengan penjabat baru.

Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPR Aminurokhman dalam keterangannya seperti dikutip Antara, Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Sebutkan 3 Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta!

"Pemerintah harus melakukan evaluasi atas kinerja para Pj kepala daerah ini. Misalnya, setiap 6 bulan atau 1 tahun," ujar Aminurokhman.

Menurut dia, evaluasi sangat diperlukan untuk melihat sejauh mana kinerja para Pj. kepala daerah membangun komunikasi dan etos kerja di pemerintahannya dan kerja sama dengan DPRD.

"Jika kerjanya dianggap tidak bisa memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah, harus ditarik dan diganti dengan orang yang mempunyai kapasitas yang lebih mumpuni. Kalau tidak diganti akan berdampak buruk pada stabilitas daerah," kata politisi Partai NasDem ini.

Baca Juga: Kemendagri Dituduh Tak Transparan soal Penunjukan Penjabat Kepala Daerah, Begini Aturannya

Aminurokhman menegaskan, penjabat yang ditunjuk harus mempunyai legitimasi yang kuat agar bisa terbangun komunikasi antara lembaga politik dan penjabat tersebut.

Ia juga meminta kepada pemerintah agar terbuka dalam proses seleksi agar tidak ada persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa pemilihan Pj kepala daerah karena faktor suka dan tidak suka.

Dia juga mengingatkan kepada Pj kepala daerah untuk bersikap netral karena akan memasuki tahun politik dan posisinya rawan disalahgunakan untuk mendompleng kepentingan tertentu untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Semua Tokoh Di Papua Barat Berikan Dukungan Bagi Penjabat Gubernur Untuk Jalankan Tugas

"Makanya, seyogianya Pj kepala daerah yang ditunjuk ini tidak punya cita-cita untuk running (mencalonkan diri, -red) dalam Pilkada 2024," kata Aminurokhman.

Sebelumnya pemerintah melalui Kemendagri secara resmi melantik lima penjabat kepala daerah tingkat provinsi.

Lima orang yang dilantik yakni Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

Selanjutnya, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x