Kompas TV nasional politik

Jaksa Agung Pastikan Kasus Korupsi CPO akan Tuntas

Kompas.tv - 16 Mei 2022, 14:24 WIB
jaksa-agung-pastikan-kasus-korupsi-cpo-akan-tuntas
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Sumber: Antara/Putu Indah Savitri)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS. TV - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan jajarannya bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di pengadilan dan memastikan para pelaku menerima hukuman yang adil.

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin, Senin (16/5/2022) menganggapi hasil survei Indikator Politik bahwa sebagian besar responden yakin Kejaksaan Agung bakal menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Jumlah responden bersikap yakin sebanyak 68,7 persen. 

Survei Indikator Politik itu dilakukan secara nasional pada 5-10 Mei 2022. 

Baca Juga: Kejaksaan Perpanjang Penahanan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

"Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat," ujar ST Burhanuddin seperti dikutip Antara.

Burhanuddin berterimakasih karena masyarakat mempercayai Kejagung RI dan berjanji tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.

Menurut dia, kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya itu ditangani sejak  Januari 2021. Hingga Maret 2022, tahapan penanganan perkara pidananya masih sesuai hukum acara. 

Baca Juga: Penerimaan Devisa Negara dari Sawit Tidak Ada, GAPKI Ingin Ekspor CPO Dibuka Kembali

"Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan tersangka untuk 40 hari ke depan," kata Burhanuddin.

"Penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi." 

Burhanuddin menyampaikan penyidik konsisten berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli.  Harapannya, penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Jaksa Agung pernah memerintahkan jajaran untuk serius dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat banyak, seperti kasus mafia pupuk, mafia tanah, dan minyak goreng.

Menurut dia, penanganan kasus terkait hajat hidup orang banyak berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan RI.

Baca Juga: Larangan Ekspor CPO Indonesia Bikin India Kelimpungan, Malaysia Kebanjiran Permintaan

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkap keyakinan 68,7 persen responden pada penuntasan kasus fasilitas ekspor CPO oleh Kejaksaan. Sebanyak 59,1 persen masyarakat cukup yakin Kejaksaan Agung mampu menuntaskan perkara dimaksud. Dan, 52,9 persen masyarakat cukup percaya bahwa hakim pengadilan memnberikan hukuman secara adil dalam kasus itu.

Sebesar 83,7 persen responden sangat mendukung dan cukup mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.

Hasil ini menunjukkan tingginya dukungan masyarakat terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, sebesar 89,5 persen responden mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk melarang ekspor minyak goreng sementara waktu.

Meskipun demikian, survei nasional pada Mei ini juga menunjukkan 72,8 persen warga masih merasa harga minyak goreng saat ini kurang terjangkau atau tidak terjangkau sama sekali.

Survei juga menemukan, hanya 5 persen warga yang membeli minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x