Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Cair Mei 2022, Ini Cara Cek Bansos PKH Tahap II

Kompas.tv - 12 Mei 2022, 15:27 WIB
cair-mei-2022-ini-cara-cek-bansos-pkh-tahap-ii
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Dok. Kementerian Sosial (Kemensos))
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II kembali disalurkan yang menurut rencana pada Mei 2022. Untuk mengecek penerima bansos pkh ini dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun, bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos PKH akan terus disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi.

Adapun anggaran bansos PKH, yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Untuk penyalurannya melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Cara cek penerima PKH

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
  • Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
  • Masukkan nama sesuai KTP;
  • Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
  • Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
  • Klik cari data, hasil data pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Segera Cair, Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT Rp300 Ribu dan Minyak Goreng

Namun, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:

  • Download Aplikasi Cek Bansos.
  • Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan'.
  • Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan'.
  • Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga.
  • Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.
  •  'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.
  • Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos'.
  • Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Besaran bantuan PKH 2022

  • Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun
  • Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun
  • Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Cara Mengecek Penerima Bansos PKH, Begini Daftarnya Jika Nama Belum Tercantum

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

  • Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;
  • Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

  • Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

  • Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;
  • Kategori penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.


TAG : bansospkh

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x