Kompas TV internasional kompas dunia

Bentrok Antar Geng di Penjara Ekuador, 43 Napi Tewas

Kompas.tv - 10 Mei 2022, 07:34 WIB
bentrok-antar-geng-di-penjara-ekuador-43-napi-tewas
Anggota keluarga narapidana berkumpul di luar penjara Santo Domingo de los Tsachilas setelah pihak berwenang Ekuador melaporkan bahwa mereka berhasil memadamkan kerusuhan dan menangkap kembali beberapa narapidana yang melarikan diri, di Santo Domingo, Ekuador, 9 Mei 2022. (Sumber: ANTARA)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sebanyak 43 narapidana tewas dalam kerusuhan pada Senin pagi (9/5/2022) ketika terjadi tawuran di kalangan anggota geng yang bermusuhan di sebuah penjara di kota Santo Domingo, Ekuador.

Sebanyak 108 narapidana masih kabur dan 112 telah ditangkap kembali, kata Menteri Dalam Negeri Patricio Carrillo kepada pers, dikutip dari Antara, Selasa (10/5/2022).

Menurut pihak berwenang, kerusuhan itu  dipicu setelah seorang kepala geng dipindahkan ke penjara Bellavista di Santo Domingo berdasarkan perintah pengadilan, yang ditengarai sebagai penyebab kerusuhan di kalangan penghuni.

Baca Juga: 3 Pendaki Tewas Imbas Gunung Berapi Chimborazo di Ekuador Alami Longsor

Kemendagri dan Kejaksaan Agung Ekuador sama-sama melaporkan bahwa 43 narapidana telah tewas. Sebagian besar meninggal karena ditusuk, kata Carrillo.

Peristiwa itu menjadi insiden terbaru tentang kekerasan dalam penjara yang telah mengguncang Ekuador.

Tahun lalu, 316 narapidana tewas dalam kerusuhan di berbagai penjara di negara Amerika Selatan tersebut.

Penjara Bellavista berhasil dikendalikan, kata komandan polisi Fausto Salinas. Dia menambahkan pagar keamanan didirikan di sekitar perimeter penjara setelah narapidana melarikan diri.

Komisi HAM Antar-Amerika sebelumnya mengatakan sistem keamanan penjara dirusak oleh sikap abai pemerintah, tidak adanya kebijakan komprehensif, dan kondisi penjara yang buruk.

Penjara-penjara di negara itu menampung 35 ribu orang atau 15 persen di atas kapasitas maksimum.

Baca Juga: Baleg akan Terbang ke Ekuador dan Brasil Terkait RUU PKS, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPR

Presiden Guillermo Lasso telah berjanji untuk mengurangi kekerasan di penjara melalui proses pasifikasi geng, pembebasan dini narapidana serta reformasi politik dan sosial.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x