Kompas TV nasional kriminal

Seorang Pria Diperas Wanita Open BO hingga Rp 9,1 Juta, Diancam Isi Percakapan Bakal Disebar

Kompas.tv - 9 Mei 2022, 15:29 WIB
seorang-pria-diperas-wanita-open-bo-hingga-rp-9-1-juta-diancam-isi-percakapan-bakal-disebar
Ilustrasi media sosial Instagram. (Sumber: Instagram Via Kompas.com)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial E (33) melaporkan kasus penipuan dan pemerasan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepada polisi, E mengaku ditipu dan diperas oleh seorang wanita open booking out (BO) yang ia kenal lewat media sosial Instagram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan penipuan dan pemerasan itu terjadi pada Rabu (4/5/2022) kemarin.

Saat itu, E yang sedang berada di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, hendak memesan jasa wanita BO tersebut.

"Korban awalnya hendak memesan wanita melalui Instagram. Ia kenal dengan wanita itu karena diposting oleh pelaku dengan tarif yang sudah ditentukan," kata Zulpan, Senin (9/5/2022), dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Akibat Sering Peras Warga, 3 Polisi Gadungan di Mojokerto Babak Belur Dihajar Massa

Perkenalan melalui Instagram itu lalu berlanjut pada kesepakatan harga booking. Lalu, E mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku sesuai harga yang disepakati.

"Korban mentransfer uang dengan jumlah Rp 525.000," imbuh Zulpan.

Namun, E merasa ada yang janggal dengam wanita yang dipesannya. Sebab, tarif yang ditentukan di awal pembicaraan tak sesuai dengan tarif semula.

"Korban merasa ada yang janggal, lalu membatalkan pesanan wanita dengan tarif Rp 525 ribu itu," katanya.

Namun, saat membatalkan pesanan, korban malah diancam oleh wanita itu.

Wanita open BO itu lalu mengancam menyebarkan percakapan mereka ke media sosial.

"Korban diancam karena batalkan pesanan. Lalu korban terpaksa mengirimkan kembali uang kepada pelaku," katanya.

Baca juga: Briptu HSB, Polisi Tajir Pemilik Tambang Emas Ilegal Dijerat Pasal Berlapis

Karena diancam akan disebar percakapannya, korban kembali mengirimkan uang pelaku ke rekening pelaku dengan jumlah Rp 9.150.000.

Meski korban sudah mentransfer uang itu, pelaku tetap mengancam E untuk menyebarkan percakapan mereka melalui media sosial.

Khawatir tersebar, E lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

"Korban yang diancam ini kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Jaksel," tutup Zulpan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x