Kompas TV regional hukum

Viral Video Pria Injak-Injak Al-Quran Direkam Istri, Ternyata untuk Ancam Suami agar Tak Bikin Kesal

Kompas.tv - 6 Mei 2022, 04:45 WIB
viral-video-pria-injak-injak-al-quran-direkam-istri-ternyata-untuk-ancam-suami-agar-tak-bikin-kesal
Ilustrasi borgol. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri atau pasutri asal Kampung Koleberes, Kota Sukabumi, Jawa Barat, diciduk Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Kedua pasutri tersebut yakni sang suami berinisial DER (25) dan istrinya SR (24). Keduanya dibekuk karena dianggap melakukan penistaan agama.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Saifuddin Ibrahim Terendus ada di Amerika Serikat

Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin mengungkap penistaan agama yang dilakukan keduanya, yaitu DER yang sengaja menginjak-injak Al-Qur'an atas perintah istrinya SR.

"Keduanya kami tangkap pada Kamis (5/5/2022) di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat sedang berwisata ke Palabuhanratu," kata Zainal di Sukabumi, Kamis (5/5/2022).

Zainal menuturkan berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penistaan agama dengan cara menginjak-injak Al-Qur'an tersebut terjadi pada 2020.

Aksi DER ketika menginjak-injak Al-Qur'an tersebut direkam langsung oleh istrinya SR. Setelah aksi nirmoral pasutri yang menikah secara siri itu diunggah ke akun media sosial tersangka oleh sang istri pada Rabu (4/5/2022).

Baca Juga: Berada di AS, Polisi Kerja Sama dengan FBI Kejar Tersangka Penistaan Agama Saifuddin Ibrahim

Dari keterangan kedua tersangka, aksi menginjak-injak Al-Qur'an ini alasannya bukan untuk menistakan agama Islam yang merupakan agama yang dianut pasutri itu.

Tetapi, bentuk sumpah suami agar tidak kembali membuat kesal istrinya. Aksi tersebut sengaja direkam oleh tersangka SR untuk dijadikan ancaman kepada DER jika kembali membuat kesal.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x