Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi: Ironis Negara Produsen Minyak Sawit Terbesar Kesulitan Minyak Goreng, Tak akan Saya Biarkan

Kompas.tv - 28 April 2022, 05:22 WIB
jokowi-ironis-negara-produsen-minyak-sawit-terbesar-kesulitan-minyak-goreng-tak-akan-saya-biarkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting daripada devisa (Sumber: YT Sekretariat Presiden)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS. TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan ironis adanya fenomena kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Indonesia.

Sebab, kata dia, Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, justru kesulitan mendapatkan komoditas minyak goreng.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Ekspor Minyak Goreng Resmi Dilarang, Jokowi Prioritaskan Stok Dalam Negeri Terpenuhi

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah kesulitan mendapatkan minyak goreng,” kata Jokowi melalui keterangannya yang disiarkan dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu (27/4/2022).

Karena itu, Jokowi meminta kepada para pelaku usaha minyak sawit untuk lebih jernih dalam menyikapi kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang akan berlaku secara resmi mulai Kamis (28/4/2022).

“Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih, dan saya sebagai Presiden tidak mungkin membiarkan itu terjadi," ujar Jokowi. 

Menurut Jokowi, apabila menilik kapasitas produksi, maka seharusnya kebutuhan minyak goreng di dalam negeri dapat tercukupi dengan mudah.

Baca Juga: Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng di Pos Bloc Jakarta, Realisasi Penyaluran Capai 95,7 persen

"Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri,” ucap Jokowi.

“Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi.”

Kepala Negara menyampaikan bahwa semenjak mengumumkan kebijakan tersebut pada Jumat (22/4/2022) pekan lalu, ia telah mengikuti secara seksama dinamika di masyarakat.

Presiden menegaskan bahwa kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas tertinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap mengambil keputusan.

Baca Juga: Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Sampai Kapan? Ini Kata Menko Perekonomian




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x