Kompas TV entertainment selebriti

Polisi Umumkan 6 Terdakwa Kasus Kematian Tangmo Nida, Ini Daftar Orangnya

Kompas.tv - 27 April 2022, 13:09 WIB
polisi-umumkan-6-terdakwa-kasus-kematian-tangmo-nida-ini-daftar-orangnya
Tangmo Nida (Sumber: Instagram/@melonp.official)
Penulis : Dian Septina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah penyelidikan berbulan-bulan atas kasus kematian aktris Thailand Tangmo Nida, polisi akhirnya menetapkan  enam orang sebagai tersangka.

Mereka termasuk lima temannya yang ada di perahu ditambah seorang pria yang diduga melatih mereka, dengan berbagai pelanggaran, termasuk kecerobohan yang menyebabkan kematian, berbohong kepada polisi dan menyembunyikan bukti.

Menurut Komandan polisi Nonthaburi Mayjen Pol Paisan Wongwacharamongkol, setelah memeriksa 124 saksi, 88 bukti, 200 klip video, dan 2.249 dokumen, penyelidik yakin mereka memiliki cukup bukti untuk mengajukan tuntutan terhadap enam orang.

Baca Juga: Update Kasus Kematian Tangmo Nida: Polisi Resmi Umumkan 6 Terdakwa, 5 di Antaranya Teman

Berikut daftar orangnya:

1. Tanupat Lerttaweewit (Por)

Pemilik perahu ini didakwa dengan sembrono membahayakan yang menyebabkan kematian, mengemudikan perahu tanpa izin, menjatuhkan benda ke sungai, memberikan pernyataan palsu, tidak menampilkan nama kapal yang terdaftar di kapal dan mengemudikan kapal dengan registrasi yang kedaluarsa.

2. Phaiboon Trikanjananun (Robert)

Robert didakwa melakukan tindakan nekat membahayakan yang menyebabkan kematian, mengemudikan perahu tanpa izin, mengemudikan perahu dengan registrasi kadaluarsa, dan menjatuhkan benda ke sungai.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x