Kompas TV nasional hukum

KPK akan Periksa Direktur PT Bumi Rejo Boyamin Saiman Terkait Kasus Korupsi Bupati Banjarnegera

Kompas.tv - 26 April 2022, 00:30 WIB
kpk-akan-periksa-direktur-pt-bumi-rejo-boyamin-saiman-terkait-kasus-korupsi-bupati-banjarnegera
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Sumber: KOMPAS.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Boyamin Saiman dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

Baca Juga: Sejumlah Aset KSP Indosurya yang Disita Bareskrim Polri hingga Kini Capai Rp2 Triliun

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sedianya memanggil Boyamin Saiman pada Senin, 25 April 2022.

Boyamin akan diperiksa dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka.

"Tim telah mengirimkan surat panggilannya pada pekan lalu, Kamis (21/4). Terkait ketidakhadiran saksi, tim segera akan menjadwalkan ulang pemanggilannya," kata Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Ali menjelaskan, pemanggilan Boyamin karena berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK, Boyamin tercatat sebagai Direktur PT Bumi Rejo. 

Baca Juga: KPK Periksa Sejumlah Pihak Soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Lili Pantauli

Ali mengatakan, penyidik KPK memerlukan keterangan Boyamin untuk mendalami informasi dalam pengembangan kasus TPPU tersebut.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x