Kompas TV cerita ramadan panduan

Mudik Lebaran 2022, Ini Tips dari Akademisi untuk Tak Terjebak Kemacetan di Jalan Tol

Kompas.tv - 23 April 2022, 18:00 WIB
mudik-lebaran-2022-ini-tips-dari-akademisi-untuk-tak-terjebak-kemacetan-di-jalan-tol
Ilustrasi kemacetan saat mudik di Jalan Tol. (Sumber: KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang akhir Ramadan, masyarakat sudah bersiap untuk melakukan pulang kampung atau Mudik Lebaran 2022.

Salah satu kecemasan yang kerap menghantui para pemudik adalah kemacetan yang ditemui saat berada dalam perjalanan.

Untuk menghindari kemacetan bagi pemudik, akademisi Program Studi Teknik Sipil unika Soegijapranata sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno memberikan tipsnya.

Djoko mengatakan untuk menghindari kemacetan diperlukan pemilihan hingga waktu perjalanan yang digunakan dalam melakukan perjalanan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sediakan Dua Rest Area untuk Pemudik Motor, Ada di Bekasi dan Tangerang

"Pemilihan dan waktu perjalanan diupayakan menghindari perjalanan di waktu puncak arus mudik dan balik," tutur Djoko dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Pemudik diimbau untuk menghindari melakukan perjalanan di waktu-waktu favorit misalnya sehabis sahur atau berbuka puasa.

Selain itu melakukan pengecekan waktu dan rute pembelakuan rekayasa lalu lintas dari pihak kepolisian agar tak kecele.

Selama perjalanan pemudik juga harus siaga dengan memperbarui informasi lalu lintas dengan mencari informasi dari sumber terpercaya seperti Jasa Marga, aplikasi Travoy, hingga Call Center 14080.

Baca Juga: 5 Tips Mudik Aman dan Nyaman dengan Sepeda Motor

Dalam kondisi darurat, para pemudik bisa menghubungi 14080 yang merupakan nomor resmi dari Jasa Marga.

Masyarakat juga dianjurkan melakukan take-away makanan dan menerapkan protokol kesehatan ketika berada di rest area.

"Apabila rest area penuh, gunakan di lokasi berikutnya, dan manfaatkan posko pelayanan kesehatan apabila memerlukan pengecekan kesehatan," tutup Djoko.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x