Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Pemerintah Siapkan Dana Rp30 Triliun untuk Bangun IKN, Diambil dari APBN 2023

Kompas.tv - 15 April 2022, 07:45 WIB
pemerintah-siapkan-dana-rp30-triliun-untuk-bangun-ikn-diambil-dari-apbn-2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mulai menggelontorkan dana APBN 2023 sebesar Rp27-30 triliun untuk pembangunan IKN (Sumber: Instagram/nyoman_nuarta)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan mengalokasikan dana Rp27 triliun sampai Rp30 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Dana IKN sebesar Rp30 triliun itu akan disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. 

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Kamis (14/4/2022).

"Tahun depan sudah mencadangkan untuk belanja pembangunan ibu kota negara baru, yaitu antara Rp27 triliun sampai Rp30 triliun," ujar Menkeu Sri Mulyani, melansir Kontan.co.id.

Baca Juga: Nadiem Makarim Janji Tindak Lanjuti Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Soal Kasus Pencabulan Mahasiswi

Anggaran IKN itu nantinya, lanjut Sri Mulyani, akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, seperti akses jalan, dan juga untuk membangun gedung pemerintahan Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, ia mengungkapkan, infrastruktur merupakan komponen penting untuk memajukan ekonomi dari aspek perbaikan daya saing dan produktifitas.

"Dengan jalan tol dan infrastruktur yang banyak saja, ranking competitiveness kita masih lebih rendah dari negara-negara ASEAN 5. Jadi PR kita masih banyak," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, dana juga akan digunakan untuk membangun berbagai simpul konektivitas di sepanjang jalan ibu kota baru Kalimantan Timur, dan juga untuk membangun sarana prasarana pendidikan, kesehatan, keamanan dan lainnya.

Dana besar untuk bangun infrastruktur IKN

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Sri Mulyani mengatakan dibutuhkan dana sebesar Rp6.445 triliun hingga tahun 2045 untuk membangun infrastruktur di IKN.

Baca Juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Cairkan Tukin 50 Persen Sekaligus THR, dan Gaji ke-13 untuk PNS

Dari jumlah itu, APBN hanya bisa menyumbang 37 persen atau Rp2.385 triliun.

"Itu belum termasuk saat pandemi, saat APBN berpindah prioritas ke bantuan sosial dan pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani.

Oleh karena itu, dana pembangunan IKN tidak bisa terus bersumber dari APBN, melainkan harus didukung oleh peran BUMN dan swasta.




Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x