Kompas TV internasional kompas dunia

Kemlu Palestina Kecam Pernyataan PM Israel yang Tak Batasi Aksi Tentaranya

Kompas.tv - 11 April 2022, 00:33 WIB
kemlu-palestina-kecam-pernyataan-pm-israel-yang-tak-batasi-aksi-tentaranya
Kementerian Luar Negeri Palestina (Sumber: WAFA)
Penulis : Edy A. Putra | Editor : Fadhilah

RAMALLAH, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina mengecam pernyataan Perdana Menteri (PM) Israel Naftali Bennett yang tak membatasi aksi tentaranya menyusul eskalasi yang terjadi di Tepi Barat.

Kemlu Palestina memandang pernyataan Bennett tersebut sebagai izin yang diberikan kepada angkatan bersenjata Israel untuk membunuh warga Palestina.

“Tidak ada dan tidak akan ada batasan untuk perang ini. Kami memberikan kebebasan penuh kepada angkatan bersenjata, Shin Bet (badan intelijen dalam negeri Israel), dan seluruh pasukan keamanan untuk mengalahkan teror,” ujar Bennett di Tel Aviv, Jumat (8/4/2022), seperti dilansir BBC.

“Setiap pembunuh tahu kami akan menemukan mereka, siapa pun yang membantu teroris harus tahu mereka akan membayar akibatnya.”

Pernyataan Bennett tersebut disampaikan setelah terjadinya serangkaian serangan yang menewaskan 14 orang di Israel.

Baca Juga: Umat Muslim Palestina Berbuka Puasa Meriah dan Salat Magrib di Kompleks Masjid Al Aqsa Yerusalem

Yang terbaru pada Kamis (7/4/2022) malam, dua orang tewas tertembak saat seorang warga Palestina, Raad Hazem, 28 tahun, melepaskan tembakan di Dizengoff Street di Tel Aviv.

Hazem yang berasal dari Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel, akhirnya tewas ditembak di Jaffa, sekitar 6 km dari lokasi penembakan.

Menyusul kejadian tersebut, Israel melancarkan serangan ke wilayah bagian utara Tepi Barat.

“Bennett tidak berhenti dengan meluncurkan mesin militer penghancur, tapi berlanjut dengan menyesatkan opini masyarakat dunia dengan mengatakan bahwa negara yang menduduki (wilayah Palestina) bergerak dari negara yang mempertahankan diri menjadi negara yang menyerang, mengenyampingkan fakta bahwa Israel sedang menduduki tanah Negara Palestina,” bunyi pernyataan Kemlu Palestina, Minggu (10/4/2022), seperti dilansir kantor berita Palestina, WAFA.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x