Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Katakan Stop Suarakan Tunda atau Perpanjangan Pemilu, APDESI: Konstitusi Kita Tidak Melarang

Kompas.tv - 7 April 2022, 07:03 WIB
jokowi-katakan-stop-suarakan-tunda-atau-perpanjangan-pemilu-apdesi-konstitusi-kita-tidak-melarang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pidato di acara Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi di Istora Senayan, Selasa (29/3/2022). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengatakan, jangan ada lagi yang menyuarakan soal urusan penundaan atau perpanjangan Pemilu 2024.

Namun, Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) berpendapat bahwa di Republik Indonesia tidak ada yang bisa melarang orang untuk menyampaikan aspirasi.

Demikian Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi APDESI, Muhammad Asri Anas dalam Satu Meja KOMPAS TV bersama Budiman Tanuredjo, Rabu (6/4/2022).

“Kalau ada juga yang mengatakan, oh jangan membicarakan itu, gimana sih, konstitusi kita Pasal 37 tidak melarang orang untuk mengajukan perubahan konstitusi, yang tidak boleh itu hanya Pasal 1 ayat 1,” kata Asri Anas.

Lantas dikonfirmasi Budiman, apakah APDESI akan mengusulkan perubahan konstitusi untuk dapat melakukan penundaan atau perpanjangan Pemilu 2024? 

Baca Juga: Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Suarakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan

“Menurut kami para politisi di parlemen sudah bisa merasakan kok suasana kebatinannya teman-teman,” jawab Asri.

Dalam kesempatan tersebut, Asri Anas juga menyinggung soal deklarasi 3 periode yang kabarnya akan dilakukan setelah lebaran.

Menurutnya, pembahasan perihal deklarasi tiga periode akan menunggu perkembangan.

“Deklarasi tiga periode itu tidak ada sesungguhnya. Jadi gini pasca-lebaran akan ada rapim, rapim ini akan membahas usulan-usulan, karena di internal itu ada yang mengatakan melanjutkan, ada menyatakan tiga periode,” ucapnya.

“Tahu nggak kenapa ada istilah tiga periode kepala desa itu, apa ya, logikanya lurus saja, kami ini kepala desa 3 periode, kok presiden tidak bisa 3 periode, gitu loh, kepala desa itu jabatannya 3 periode loh 18 tahun, teriakan-teriakan itu yang muncul di forum,” tambahnya.

Baca Juga: Diminta Tegur Apdesi Soal Deklarasi Presiden 3 Periode, Mendagri Tito: Saya Malah Melanggar Hukum

Tapi, tegas Asri Anas, dalam acara Silaturahmi Nasional, APDESI tidak menyatakan dukungannya kepada Presiden untuk 3 periode.

Menurutnya, teriakan 3 periode muncul spontan dari aspirasi sejumlah pimpinan kepala desa yang mengapresiasi sikap Presiden Jokowi.

Sebab, hampir 8 tahun APDESI berjuang, kenyataannya memang hanya Presiden Jokowi yang mampu menjawab itu.

“Salah nggak kalau misalnya kepala desa memberikan apresiasi kepada Presiden? Nggak salah kok. Hampir 8 tahun teman-teman berjuang untuk satu hal saja saya berikan contoh, yang kita perjuangkan adalah gaji kepala desa jangan dibayar per 3 bulan,” ucapnya.

“Nah kalau misalnya teman-teman menganggap memang hanya Jokowi kok yang memperhatikan benar nasib kepala desa,” lanjutnya.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x