Kompas TV nasional berita utama

Kabar Baik! Subsidi Upah Tenaga Kerja dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta Cair Bulan Ini

Kompas.tv - 5 April 2022, 11:53 WIB
kabar-baik-subsidi-upah-tenaga-kerja-dengan-gaji-di-bawah-rp3-juta-cair-bulan-ini
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta(Sumber: Shutterstock)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan untuk 8,8 juta tenaga kerja cair bulan April 2022 ini.

Keterangan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

 “Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022),” kata Anwar.

Anwar sebelumnya mengatakan program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022 dengan skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk itu, kata Anwar, saat ini pihaknya melakukan serangkaian koordinasi terkait keputusan tersebut dan juga membahas terkait nominal besaran BSU 2022, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta

“Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” ujar Anwar.

Di samping itu, Anwar menambahkan Kemenaker juga saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Meski demikian, Anwar memastikan semua pembahasan tersebut akan selesai tepat waktu.

“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan–pelan, satu–satu kita selesaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Polri Buka Rekrutmen 9.284 Bintara untuk Lulusan SMA, Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Airlangga menuturkan rencana pemerintah untuk memberikan BSU tengah dimatangkan dan dalam waktu secepatnya akan segera diumumkan ke publik. 

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dimana ini akan terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin (4/4/2022)

Menurut rencana, Airlangga menuturkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan bagi 8,8 juta tenaga kerja.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x