Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Mantan Jaksa Pengadilan Kejahatan Perang PBB Serukan Penangkapan Vladimir Putin: Dia Penjahat Perang

Kompas.tv - 3 April 2022, 03:55 WIB
mantan-jaksa-pengadilan-kejahatan-perang-pbb-serukan-penangkapan-vladimir-putin-dia-penjahat-perang
Mantan jaksa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengadilan kejahatan perang di Yugoslavia dan Rwanda, Carla Del Ponte di Jenewa, Swiss pada 1 Maret 2017. Del Ponte menyerukan agar surat perintah penangkapan internasional terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin segera diterbitkan atas dugaan kejahatan perang. (Sumber: Martial Trezzini/Keystone via AP)

JENEWA, KOMPAS.TV - Mantan jaksa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengadilan kejahatan perang di Yugoslavia dan Rwanda, Carla Del Ponte, menyerukan agar surat perintah penangkapan internasional terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin segera diterbitkan.

Del Ponte menyebut Putin adalah penjahat perang mengingat apa yang diperbuat militer Rusia di Ukraina. Hal tersebut disampaikan jaksa asal Swiss itu dalam wawancara yang diterbitkan pada Sabtu (2/4/2022).

“Putin adalah seorang penjahat perang,” kata Del Ponte kepada media Swiss, Le Temps sebagaimana dikutip Associated Press.

Wanita yang juga sempat menjabat sebagai duta besar Swiss untuk Argentina ini menyebut ada indikasi jelas kejahatan perang di Ukraina.

Baca Juga: Tanggapan Rusia Usai Biden Sebut Putin Sebagai Penjahat Perang

Del Ponte mengaku terkejut dengan banyaknya kuburan massal akibat perang Rusia-Ukraina, mengingatkannya pada horor Perang Yugoslavia.

“Saya harap saya tidak pernah melihat kuburan massal lagi. Orang-orang mati ini punya orang tersayang yang tidak tahu mereka sudah jadi apa. Itu tidak bisa diterima,” lanjutnya.

Del Ponte menyebut, indikasi kejahatan perang oleh Rusia antara lain adalah serangan kepada warga sipil, penghancuran fasilitas sipil, dan bahkan pembumihangusan desa-desa.

Del Ponte menegaskan investigasi kejahatan perang harus diarahkan ke kedua pihak. Ia juga menggarisbawahi laporan penyiksaan tawanan Rusia oleh pasukan Ukraina.

Menurutnya, investigasi kejahatan perang di Ukraina semestinya lebih mudah dibanding Yugoslavia. Pasalnya, Kiev sendiri telah meminta penyelidikan kejahatan perang. Dugaan kejahatan perang selama Perang Rusia-Ukraina tengah diinvestigasi oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Walaupun Putin saat ini memimpin negara yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB, Del Ponte yakin presiden Rusia itu tetap mungkin diadili.

“Anda tidak boleh melepaskannya, lanjutlah menginvestigasi. Ketika investigasi terhadap Slobodan Milosevic dimulai, dia masih presiden Serbia. Siapa yang mengira suatu hari dia (Milosevic) bisa diadili?" tegas Del Ponte.

Baca Juga: Awalnya Publik Terguncang, Popularitas Putin Kini Meroket di Rusia Usai Serbu Ukraina


 




Sumber : Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x