Kompas TV regional peristiwa

Bakamla Ungkap Penyelundupan Senjata Api Rakitan Ilegal di Perairan Ambon

Kompas.tv - 1 April 2022, 13:15 WIB
bakamla-ungkap-penyelundupan-senjata-api-rakitan-ilegal-di-perairan-ambon
Barang bukti penyelundupan senjata api rakitan di perairan Teluk Dalam, Ambon, Maluku. (Sumber: Humas Bakamla RI)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - KN Ular Laut 405 ular menemukan satu pucuk senjata rakitan ilegal di sebuah kapal yang sedang berlabuh di perairan Teluk Dalam, Ambon, Maluku.

Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya Dr. Aan Kurnia mengatakan, pengungkapan temuan senjata api tersebut merupakan hasil dari pelaksaanan Operasi Gada Nusantara VIII/2022.

"Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) yang terdiri dari enam personil naik ke kapal bernama KM Mabiru 12 yang ditemukan dalam keadaan kosong. Saat melakukan penggeledahan di ruangan di belakang anjungan menemukan sebuah tas hitam dan setelah dibuka ternyata terdapat satu pucuk senjata rakitan beserta dua butir peluru kaliber 45mm," kata Aan dalam konferensi pers di Aula Mabes Bakamla RI, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Ia menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan mencurigakan di kapal-kapal asing yang berlabuh jangkar dan tidak terurus sehingga gelap di malam hari.

Adapun kegiatan operasi ini, kata Aan, merupakan pengembangan dari penemuan senjata api di daerah Manado pada sekitar tiga bulan lalu.

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat dari Penembakan KKB di Beoga, 10 Pelaku Bukan Hanya Bawa Senjata Api

Petugas patroli laut menemukan satu pucuk senjata api jenis ranger buatan Austin Texas dengan enam butir peluru kaliber 9mm.

Selain senjata api, petugas juga menangkap dua orang tersangka. Mereka berperan sebagai kurir dan satu orang lainnnya sebagai penerima senjata api tersebut.

"Temuan senjata api itu terus didalami dan dikembangkan lebih lanjut untuk mengetahui modus penyelundupan senjata api lewat laut dengan menggunakan kapal-kapal ikan dan kargo," ucapnya.

"Ini tentu menjadi sinyal bagi para aparat penegak hukum di laut untuk lebih meningkatkan pengamatan selama patroli di laut. Karena laut menjadi jalur favorit dengan menggunakan kapal sebagai sarana penyelundupan, khususnya juga senjata, selain narkoba dan barang lainnya," tutup Aan.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x