Kompas TV nasional kesehatan

Jangan Khawatir, Vaksin Booster bagi Pemudik Disediakan di Bandara, Pelabuhan, Stasiun, dan Terminal

Kompas.tv - 1 April 2022, 07:20 WIB
jangan-khawatir-vaksin-booster-bagi-pemudik-disediakan-di-bandara-pelabuhan-stasiun-dan-terminal
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meresmikan pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan - Kalioso yang berlokasi di Simpang Joglo, Kota Surakarta, Jawa Tengah. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menyediakan fasilitas vaksinasi hingga dosis penguat atau booster untuk masyarakat yang mudik Lebaran 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan vaksin booster itu nantinya akan tersedia di bandara, pelabuhan, stasiun, hingga terminal.

Baca Juga: Soal Syarat Mudik, Jokowi: Jumlah Pemudik 79 Juta, Jangan Bandingkan dengan MotoGP yang 60.000

"Insyaallah ini bisa vaksinasi, ada di bandara, pelabuhan, terminal, dan juga stasiun kereta api," kata Budi Karya dalam konferensi persnya secara virtual di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Untuk menyediakan vaksin booster, Budi Karya menjelaskan, Kementerian Perhubungan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam beberapa pekan mendatang. 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan simulasi terlebih dahulu sebelum menerapkannya di lapangan.

Baca Juga: Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2022, Mulai 1 April Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta Dibuka

Berdasarkan data yang dimiliki Kemenhub, sebanyak 79 juta orang diperkirakan akan melaksanakan mudik Lebaran 2022.

Adapun tujuan paling banyak yang akan didatangi para pemudik antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyebut masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran 2022 dengan vaksinasi sebagai syarat untuk melakukan perjalanan.

Baca Juga: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik 28-30 April 2022, Terbanyak Menuju Jawa Tengah

Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin booster, kata Suharyanto, maka tidak perlu lagi persyaratan testing.

Sementara masyarakat yang sudah vaksin dosis kedua, diwajibkan melakukan tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.

Sedangkan bagi yang baru divaksinasi dosis pertama, Suharyanto menambahkan, maka perlu melakukan tes PCR 3x24 jam.

Baca Juga: Jelang Mudik 2022, Kemenhub Minta Waspadai Titik Rawan di Jawa Tengah Berikut, Kenapa?

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x