Kompas TV nasional sosial

Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik 28-30 April 2022, Terbanyak Menuju Jawa Tengah

Kompas.tv - 27 Maret 2022, 12:34 WIB
kemenhub-prediksi-puncak-arus-mudik-28-30-april-2022-terbanyak-menuju-jawa-tengah
Petugas Kepolisian menghalau pemudik motor yang melawan arus untuk menghindari posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021) (Sumber: Kompas.com (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH))
Penulis : Dian Nita | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memperkirakan puncak arus mudik 2022 terjadi 28-30 April.

Sementara itu, puncak arus balik mudik lebaran diperikaran terjadi pada 8 Mei 2022.

Adapun daerah tujuan terbanyak mudik diprediksi menuju ke Jawa Tengah yaitu sebesar 26,8 persen atau 21,3 juta orang.

Survei potensi pergerakan masyarakat selama Angkutan Lebaran 2022 ini dilakukan pada 9-21 Maret setelah syarat perjalanan dengan tes antigen dan PCR dihapuskan.

Baca Juga: Catat, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 untuk yang Belum dan Sudah Vaksin Booster

Hal itu disampaikan Dirjen Budi dalam Rapat Kesiapan Jalur Mudik Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 H) Wilayah Jawa Tengah, Sabtu (26/3/2022).

"Dari hasil penelitian Badan Litbang Perhubungan, daerah tujuan terbesar yaitu ke Jawa Tengah dari berbagai provinsi terutama dari Jawa Timur dan Jabodetabek,” kata Budi melansir Antara.

Berdasarkan penelitian tersebut, selain ke Jawa Tengah, tujuan wilayah mudik 2022 terbesar juga ke Jawa Timur dan Jawa Barat.

Setelah dihapusnya tes antigen dan PCR, pemilihan penggunaan pesawat sebagai moda transportasi bertambah dibandingkan kereta api.

Kendati demikian, penggunaan angkutan pribadi tetap yang terbanyak. Pengguna mobil pribadi hingga 26 persen atau 21 juta.

Kemudian pengguna sepeda motor sebanyak 18 persen atau 14 juta. Keduanya mendominasi mayoritas jenis moda pilihan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik.

Sementara itu, bus menempati peringkat tiga transportasi mudik 2022 sebesar 16 persen atau 12 juta, dan pesawat 12 persen atau 9 juta.

Baca Juga: Jelang Mudik 2022, Kemenhub Minta Waspadai Titik Rawan di Jawa Tengah Berikut, Kenapa?

Dirjen Budi mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam Angkutan Lebaran tahun ini dapat memaksimalkan kinerjanya dengan baik.

“Kami tidak ingin banyak masyarakat yang mau pulang dan terhambat. Tidak bisa kami dengan persiapan biasa, harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.

Syarat Mudik Lebaran 2022

Menjelang arus mudik 2022, pemerintah telah menyiapkan sejumlah peraturan agar masyarakat tetap aman dan nyaman.

Berikut syarat mudik 2022 menurut kategori penerima vaksin.

  1. Pemudik yang sudah menerima vaksin booster dibolehkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan.
  2. Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.
  3. Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Aturan resmi terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022 nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x