Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Hari Ini Harga Pertamax Naik Rp3.500, Pertamina: Ini Sudah Pertimbangkan

Kompas.tv - 1 April 2022, 05:15 WIB
hari-ini-harga-pertamax-naik-rp3-500-pertamina-ini-sudah-pertimbangkan
Ilustrasi. Mulai hari ini, Jumat (1/4/2022), harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax naik Rp 3.500 per liter untuk sejumlah daerah seperti Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (Sumber: KOMPAS.com/Garry Andrew Lotulung)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mengalami kenaikan harga sebesar Rp3.500 per liter, mulai hari ini, Jumat (1/4/2022).

Kenaikan tersebut berlaku untuk sejumlah daerah, seperti Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sedangkan, kenaikan harga Pertamax di beberapa daerah yang lain, bahkan mencapai Rp3.550 per liter.

Misalnya di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat

Baca Juga: Pertamax Mau Naik, Warga: Rakyat Sudah Berat, Kalau Pejabat Tidak Apa

Adapun, alasan naiknya harga BBM nonsubsidi itu karena perseroan tengah berupaya menekan beban akibat tingginya nilai jual minyak dunia yang sudah berada di atas USD100 per barel.

Kendati demikian, Pejabat Sementara Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Patra Niaga Irto Ginting menilai, kenaikan harga Pertamax kali ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," kata Patra dikutip dari Antara, Kamis (31/3/2022).

"(Kenaikan harga Pertamax) ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak tahun 2019," sambungnya.

Baca Juga: Gantikan Premium Jadi BBM Penugasan, Segini Harga Pertalite

Di samping itu, perlu diketahui pula bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut juga menyesuaikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.

Keputusan itu lebih kurang menyoal tentang formula harga dasar dalam perhitungan nilai jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah menyatakan, nilai keekonomian Pertamax adalah Rp16.000 per liter.

Angka tersebut muncul sebagai dampak dari melambungnya harga minyak pada Maret 2022 yang daripada bulan sebelumnya.

Baca Juga: Solar Langka, Dirut Pertamina Buka Suara soal Dugaan Biang Kerok

Lebih lanjut, pemerintah juga melihat kenaikan BBM nonsubsidi itu sebagai akibat akibat dari konflik geopolitik Ukraina dan Rusia.

Sebab konflik tersebut telah mempengaruhi pasokan dan harga minyak mentah dunia, termasuk di Indonesia.

Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) saja tercatat USD114,55 per barel pada 24 Maret 2022 kemarin.

Nominal itu terpantau lebih tinggi 56 persen dari harga ICP pada periode Desember 2021, yang hanya USD 73,36 per barel.




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x