Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Seorang Wanita

Kompas.tv - 25 Maret 2022, 10:14 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap Kasni, perempuan 59 tahun warga Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, akhirnya terungkap. Polisi telah mengamankan tersangka yakni khadirun 44 tahun warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.

 

Satreskrim Polres Tegal dan unit Reskrim Polsek Suradadi melakukan penangkapan tersangka pada 8 maret lalu di areal persawahan Desa Rangi Mulya, Kecamatan Suradadi. Saat tas yang dibawa pelaku digeledah ditemukan barang bukti pisau cutter yang terdapat bercak darah. Polisi juga menemukan bercak darah pada kuku pelaku.

 

Temuan tersebut kemudian dilakukan uji forensik di polda jateng. Hasilnya terdapat kecocokan golongan darah antara korban dengan bercak darah di pisau cutter dan kuku pelaku. 

 

Hingga kini penyidik belum bisa memintai keterangan tersangka karena tersangka tidak mau berbicara. Polisi juga akan mendatangkan tim psikolog dari Mabes Polri untuk melakukan observasi kejiwaan tersangka. Dari keterangan pihak keluarga, tersangka masih lajang, pendiam dan kerap menyendiri.

 

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni pakaian dan tas ransel milik korban serta pakaian dan identitas tersangka.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x