Kompas TV nasional peristiwa

Ini Penjelasan Ombudsman Terkait Langkanya Minyak Goreng di Pasaran

Kompas.tv - 16 Maret 2022, 07:40 WIB
ini-penjelasan-ombudsman-terkait-langkanya-minyak-goreng-di-pasaran
Foto ilustrasi. Pekerja mengemas minyak goreng di Pabrik Industri Hilir Kelapa Sawit, Marunda Center International Warehouse & Industrial Estate, Bekasi, Jawa Barat. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelangkaan minyak goreng setelah diterapkan aturan satu harga masih terjadi. Lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI mengungkapkan penyebabnya, Selasa (15/3/2022).

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan salah satu penyebab langkanya minyak goreng di pasaran adalah adanya perbedaan data.

"Berdasarkan pantauan kami penyebabnya di antaranya adalah perbedaan data Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit yang dilaporkan dengan realisasinya," tuturnya dalam konferensi virtual.

Yeka melanjutkan kebijakan DMO tak diikuti dengan pertemuan antara eksportir crude palm oil (CPO) dengan produsen minyak goreng.

"Hingga adanya dugaan aktivitas rumah tangga atau pelaku usaha UMKM meningkatkan stok minyak goreng sebagai respons terhadap belum adanya jaminan ketersediaan minyak goreng, terlebih lagi menghadapi puasa dan Hari Raya," sambungnya.

Baca Juga: Cegah Permainan Pasar, Kapolri Bakal Kawal Distribusi Minyak Goreng Subsidi Rp14 Ribu

Selain itu di masyarakat juga masih ditemukan adanya panic buying. Yeka menambahkan isu minyak goreng saat ini tak hanya masalah harga, tetapi juga ketersediaannya yang saat ini langka.

Padahal sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan Permendag No. 1 hingga 6 Tahun 2022 minyak goreng masih ditemukan meski harga masih mahal. Namun, sejak kebijakan satu harga diluncurkan stok minyak goreng lenyap tak terlihat. 

"Jika kita melihat sebelum adanya keluar kebijakan Permendag No. 1 Tahun 2022, Permendag No. 3 Tahun 2022, hingga Permendag No.6 Tahun 2022 yang dirilis bulan Januari dan Februari. Maka bulan sebelumnya minyak goreng itu tersedia tetapi harganya mahal," ujar Yeka.

Yeka berpendapat pemerintah telah gagal melakukan fungsinya yakni pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dalam mengendalikan harga di pasaran. Bukannya memperlancar ketersediaan, stok minyak goreng lanjut Yeka berujung langka.

“Fungsi pengawasan akan sulit dilakukan apabila masih terjadi disparitas harga. Alih-alih memperlancar ketersediaan minyak goreng, stok minyak goreng malah langka," tuturnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x