Kompas TV regional kriminal

Bukan Hanya Kode Petasan, Bandar Narkoba di Kampung Bahari Pasang CCTV di Gang untuk Pantau Polisi

Kompas.tv - 9 Maret 2022, 16:36 WIB
bukan-hanya-kode-petasan-bandar-narkoba-di-kampung-bahari-pasang-cctv-di-gang-untuk-pantau-polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bandar narkoba di Kampung Muara Bahari memasang kamera pengintai atau CCTV di sejumlah titik untuk memantau kedatangan polisi di daerahnya.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (9/3/2022).

“Mereka pasang CCTV di tempat ketinggian, ini kan ada gang-gangnya di tempat mereka berjualan narkotika,” kata Zulpan, seperti dikutip dari keterangan tertulis Humas Polri.

Bukan hanya itu, polisi juga mengungkap fakta baru dalam penggerebekan transaksi narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (09/3/2022) subuh.

Menurut Zulpan, para bandar narkoba menggunakan kode petasan dalam transaksi narkoba agar tak terciduk pihak kepolisian.

“Ada kode yang mereka gunakan di antara mereka yaitu petasan.”

Baca Juga: Kampung Bahari Jakarta Digerebek, Polisi: Ditemukan Petasan untuk Sinyal Pelaku Melarikan Diri

“Mereka menyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas, petasan itu akan dinyalakan dan mereka semua tiarap,” ujarnya.

Zulpan menambahkan, para bandar ini menyiapkan beberapa jenis paket narkotika.

Mulai dari paket siap saji yang bisa langsung digunakan di lokasi untuk beberapa kali hisap, narkoba dalam satuan kecil maupun besar.

Sebelumnya diberitakan Kompas TV, Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).

Penggerebekan ini melibatkan sebanyak 700 personel gabungan dari TNI-Polri dan pemerintah daerah.

Zulpan menuturkan dalam penggerebekan tersebut aparat gabungan berhasil meringkus 26 orang yang diduga terkait dengan peredaran narkoba di Kampung Bahari.

"Kami mengamankan 26 orang. Mereka ini sebagai pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan seperti diwartakan Antara, Rabu.

Menurut penjelasannya, 26 warga yang ditangkap terdiri dari 18 laki-laki dan delapan perempuan, dengan beragam usia.

Dalam operasi ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain 350 gram sabu, 1.500 pil ekstasi, dan beberapa jenis narkoba lain seperti ganja sintetis, sejumlah alat isap.

Baca Juga: Pemuda Nekat Lari ke Atas Genteng Saat Kampung Bahari Digerebek Polisi

Selain itu, juga turut disita beberapa paket narkoba, sejumlah senjata tajam, alat komunikasi, serta uang tunai Rp 35 juta dalam bentuk pecahan Rp50.000-an.

"Kami lihat, ada narkoba yang sudah dipaket, mulai dari paket murah dan paket lebih mahal. Kemudian, ada uang tunai Rp35 juta," ujar Zulpan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x