Kompas TV nasional hukum

Nama Erwin Laisuman Ikut Terserat Kasus Indra Kenz, Pekan Depan Diperiksa Polisi

Kompas.tv - 5 Maret 2022, 00:17 WIB
nama-erwin-laisuman-ikut-terserat-kasus-indra-kenz-pekan-depan-diperiksa-polisi
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Youtuber Erwin Laisuman tekait kasus Indra Kenz pada Selasa (8/3/2022). (Sumber: Instagram Erwin Laisuman )
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Youtuber sekaligus trader Erwin Laisuman ikut terseret dalam kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka dugaan penipuan, penyebaran hoaks, tindak pidana pencucian uang binary option, Binomo.

Nama Erwin Laisuman sudah masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. 

Erwin bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menyeret Indra Kenz sebagai tersangka.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara menjelaskan pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan pada Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Doni Salmanan Naik ke Tingkat Penyidikan di Bareskrim Polri, Diperiksa Pekan Depan

Menurut Chandra, seharusnya hari ini (Jumat, 4/3/2022) Erwin diperiksa penyidik. Namun karena saksi berhalangan hadir, penyidik melakukan penjadwalan ulang pada Selasa (8/3/2022).

"Iya, sudah kita panggil untuk Selasa depan," ujar Candra saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022). Dikutip dari Tribunnews.com.

Candra menambahkan pemanggilan Erwin Laisuman ini untuk dimintai klarifikasi terkait binary option, Binomo. Erwin dipanggil penyidik sebagai saksi terkait kasus Indra Kenz.

"Betul diperiksa sebagai saksi (Indra Kenz)," ujar Candra.

Baca Juga: Usai Indra Kenz, Polisi Bakal Periksa 2 Orang Lainnya Terkait Kasus Binomo

Diketahui Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang mendalami kasus terkait binary option, Binomo.

Di Dittipideksus, penyidik telah menetapkan Indra Kenz yang menjadi tersangka. Sedangkan di Dittipidsiber, penyidik telah menaikkan aduan dengan terlapor Doni Salmanan ke tingkat penyidikan.

Dalam penangan kasus Indra Kenz, penyidik telah mengajukan surat penyitaan sejumlah aset milik afiliator platform trading binary option Binomo itu.

Baca Juga: Ini Aset Indra Kenz yang Bakal Disita Polisi, Mobil Tesla Biru Masuk Daftar

Beberapa aset Indra Kenz yang akan disita Dittipideksus yakni rumah di Deli Serdang seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar.

Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma.

Kemudian mobil mewah bermerek Tesla model 3 warna biru, mobil California tahun 2012, serta sebuah rumah di daerah Tangerang.

 




Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x