Kompas TV nasional berita utama

Bareskrim Polri Tingkatkan Status Doni Salmanan ke Penyidikan untuk Kasus Pelanggaran ITE

Kompas.tv - 4 Maret 2022, 14:50 WIB
bareskrim-polri-tingkatkan-status-doni-salmanan-ke-penyidikan-untuk-kasus-pelanggaran-ite
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pos Gatot Repli Handoko. (Sumber: Dok. Polda Jawa Timur)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meningkatkan status Doni Salmanan (DS) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Doni Salmanan dikenal sebagai pengusaha atau crazy rich asal Bandung, Jawa Barat.

Demikian Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (4/3/2022).

“Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan,” kata Gatot.

Baca Juga: Usai Indra Kenz, Polisi Bakal Periksa 2 Orang Lainnya Terkait Kasus Binomo

Repli mengungkapkan sejak kasus tersebut dilaporkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, tiga di antaranya merupakan saksi ahli.

“Sampai dengan saat ini, penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian tujuh orang saksi dan tiga orang saksi ahli untuk saksi adalah saksi pelapor,” tambahnya.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, dengan terlapor Doni Salmanan.

Sebagai informasi Doni Salmanan merupakan salah satu afiliator Binomo bersama tersangka Indra Kenz atau Indra Kusuma (IK), yang lebih dulu ditangkap dan ditahan penyidik Bareskrim.

Baca Juga: Indra Kenz Disebut Tutupi Pemilik Binomo, Polisi: Memang Dia Terima Uang dari Langit Bisa Kaya Gitu

Dia dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Saat ini, Kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan ada sejumlah korban yang melaporkan Doni Salaman ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan dan bisa menyidik Doni Salmanan.

“Enggak apa-apa, di Siber bisa menyidik, kami juga bisa menyidik pengembangannya,” ujar Whisnu.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x