Kompas TV nasional hukum

Puspomad Selidiki Anggota TNI yang Diduga Terlibat Penganiayaan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Kompas.tv - 3 Maret 2022, 16:11 WIB
puspomad-selidiki-anggota-tni-yang-diduga-terlibat-penganiayaan-penghuni-kerangkeng-bupati-langkat
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin. (Sumber: Dok. Polda Sumut via KOMPAS.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mulai menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Dugaan keterlibatan oknum TNI ini diungkap Komnas HAM. Hasil penyelidikan Komnas HAM diduga ada 19 pelaku kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia milik Terbit.

Sebanyak 19 terduga pelaku tersebut mulai dari anggota keluarga Terbit, organisasi massa hingga anggota TNI-Polri.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Ada Anggota TNI-Polri Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif

Kepala Penerangan Puspomad Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono menjelaskan saat ini penyidik Puspomad sedang meminta keterangan sejumlah saksi. 

Di antaranya para mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut.

Selain itu, penyidik Puspomad juga mengumpulkan keterangan dan alat bukti lain yang berkaitan dengan nama-nama parjurit TNI AD yang diduga terlibat dalam praktik kerangkeng manusia milik Terbit.

Menurut Agus pihaknya sudah mengantongi nama-nama anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam penganiayaan penghuni ruangan mirip sel tahanan tersebut.

Baca Juga: Temuan Komnas HAM: Ada 26 Siksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Dicambuk hingga Dipukul Palu

Nama-nama anggota TNI AD yang diduga terlibat didapat dari Komnas HAM bersamaan dengan surat Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022.

"Danpuspomad telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan. Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi," ujar Agus, Kamis (3/3/2022) dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Agus menjelaskan Puspomad tetap berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Pemkab Langkat serta aparat penegak hukum setempat dalam menangani kasus dugaan keterlibatan anggota TNI AD.

Baca Juga: Presiden Tegur soal Pembicaraan IKN dalam Grup WhatsApp, KSAD Dudung: TNI AD Mendukung Penuh

Koordinasi ini untuk mencari data dan keterangan terkait penyelidikan yang dilakukan Puspomad.

"Sampai dengan saat ini kegiatan penyelidikan masih berlangsung," ujar Agus.
 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x